• 18 Mei 2024 12:22

LensaUtama

Jendela Cakrawala Indonesia

Perwakilan Masyarakat Lombok Tengah Tuntut Kejelasan Lahan Bandara

Masyarakat Lombok TengahMasyarakat Lombok Tengah

Lensautama.com – Sekelompok orang yang mewakili masyarakat lingkar Bandara Internasional Lombok  Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat dan Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan sejumlah tokoh Lombok Tengah yang dikomandani HL Khaerudin bertujuan untuk meminta bantuan hukum terkait kejelasan polemik lahan (LIA), yang sejak 1995 belum juga dibayarkan oleh Angkasa Pura.

“Kedatangan kami di kantor terhormat ini ingin meminta bantuan KPK atas kejelasan lahan bandara LIA desa Tanak Awu Pujut, Lombok Tengah. Yang diklaim warga kurang lebih tujuh hektare belum di bayarkan oleh Angkasa Pura pada saat pembebasan lahan tahun 1995 silam,” kata Khaeruddin dalam keterangan resminya, Senin (26/3/2018).

Mereka mengaku kehadirannya ke KPK untuk menjembatani soal masih adanya klaim warga terkait 26 titik lahan bandara yang belum tuntas sampai saat ini.

Disebutkan, jumlah tersebut lebih dari 7 hektare. “Kami berharap agar tidak ada sengketa lahan di LIA,” sambungnya.

Perwakilan warga menyampaikan bahwa cara yang paling bisa menjelaskan polemik lahan itu yakni melakukan pengukuran ulang seluruh lahan BIL, untuk mencari tahu kebenaran atau kekeliruan pada tahun 1995.

Sebab menurutnya, selama ini pemerintah setempat tidak mau melakukan pengukuran ulang, warga menduga pemerintah tidak transparan.

“Kecurigaan kami makin mendalam, saat proses pengukuran dulu, warga tidak diikutsertakan, maka dari itu kami perwakilan warga mengharapkan kejelasan dari pemerintah karena sampai saat ini tidak ada penyelesaian,” tegas Khaeruddin.

Desakan ini disampaikan warga pada KPK menyusul surat yang dilayangkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tanggal 2 Nopember 2017 lalu.

Surat itu menginstruksikan agar segera dibentuk tim penyelesaian masalah ini, sehingga persoalan bisa selesai tanpa ada hak-hak masyarakat yang dilucuti. Pasalnya, hingga sekarang masih banyak persoalan yang disisakan bandara tersebut.

Seperti, pembayaran lahan yang masih tersisa 7 hektare dengan 26 titik. Kemudian ukuran lahan yang dimanipulasi penguasa melalui tim 9 selaku tim pembebasan lahan waktu itu.

‘’Ini yang kami tuntut sekarang. Masih banyak sisa pembayaran lahan yang diutang dan lahan yang dimanipulasi luasnya,’’ ungkap Khaeruddin.

Smak videonya disini

By Syaidah Azahra

Gadis kelahiran tahun 2000 yg masih kuliah di salah satu universitas, yang bercita-cita ingin menjadi pengusaha agar dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Gadis pemalu ini bergabung di lensautama.com sebagai penulis untuk menyalurkan hobi nya.

Komentar pembaca