Jakarta – Jakarta masih belum ramah terhadap pejalan kaki dan pesepeda. Hal ini disampaikan oleh Koalisi Mobilitas Berkelanjutan (KMB) dalam audiensi dengan Anggota DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, pada Senin, 5 Mei 2025.
KMB, yang terdiri dari Road Safety Association, Bike to Work Indonesia, Pekerja Bersepeda, Koalisi Pejalan Kaki, dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal, mengungkapkan berbagai permasalahan yang dihadapi pejalan kaki dan pesepeda di Jakarta.
Salah satunya adalah kasus pesepeda tuna rungu yang mengalami 12 kali kecelakaan meskipun telah mengenakan penanda.
Lebih tragis lagi, seorang pesepeda wanita bernama Lulu Junayah meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor akibat taksi yang berhenti mendadak dan membuka pintu di jalur sepeda di depan Kedutaan Besar Jepang, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Peristiwa ini menyoroti kurangnya kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas dan minimnya pengawasan di jalur sepeda.
Francine Widjojo menegaskan bahwa kejadian-kejadian tersebut harus menjadi refleksi bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan para pesepeda dan pejalan kaki.
Ia menekankan bahwa pembangunan fasilitas saja tidak cukup tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang efektif.
Selain itu, kasus pencurian sepeda yang dialami oleh seorang pesepeda wanita bernama Mimi di parkiran Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta juga menunjukkan perlunya peningkatan keamanan di fasilitas umum.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menambah jalur sepeda sepanjang 3,8 kilometer pada tahun 2025.
Penambahan ini merupakan bagian dari program “quick wins” 100 hari kerja Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan bertujuan untuk melengkapi konsep “complete street” yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Hingga akhir 2024, Dishub DKI Jakarta telah membangun jalur sepeda sepanjang 314,196 kilometer di seluruh wilayah Jakarta. Namun, pembangunan fisik saja tidak cukup tanpa pengawasan dan penegakan aturan yang ketat untuk memastikan jalur sepeda tidak disalahgunakan oleh kendaraan bermotor.
Meskipun Pemprov DKI Jakarta telah mengambil langkah untuk meningkatkan fasilitas bagi pejalan kaki dan pesepeda, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa Jakarta masih belum ramah terhadap mereka.
Diperlukan tindakan nyata, termasuk pengawasan yang lebih ketat, penegakan hukum, dan edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.