Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan pembukaan 1.000 lowongan pekerjaan untuk posisi petugas pemadam kebakaran (Damkar). Langkah ini diambil untuk mengatasi kekurangan personel Damkar yang saat ini hanya sekitar 4.000 orang, sementara kebutuhan ideal mencapai 11.000 personel.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa proses rekrutmen akan dimulai pada pertengahan tahun 2025 dan berlangsung hingga awal tahun 2026. Mekanisme penerimaan akan sepenuhnya dikelola oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
Berbeda dengan rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang biasanya dilakukan di Balai Kota, proses penerimaan Damkar akan dilaksanakan di kantor-kantor Damkar di wilayah Jakarta.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan risiko kerja yang diemban, Pemprov DKI Jakarta menaikkan gaji petugas Damkar yang berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) menjadi Rp6,4 juta dari sebelumnya Rp5,4 juta, sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025.
Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa meskipun jumlah personel Damkar saat ini masih jauh dari ideal, para petugas tetap menjadi kebanggaan masyarakat dan telah menunjukkan kinerja yang membanggakan.
Beliau juga menyatakan bahwa Damkar Jakarta telah meraih prestasi sebagai juara satu dunia dalam bidangnya.
Bagi warga Jakarta yang berminat untuk bergabung sebagai petugas Damkar, disarankan untuk memantau informasi resmi dari Dinas Gulkarmat dan situs Pemprov DKI Jakarta terkait persyaratan dan prosedur pendaftaran.
Dengan pembukaan lowongan ini, Pemprov DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan keselamatan warga ibu kota.