Kita Tak Bisa Terhindari dari Mikroplastik

Jakarta – Dalam beberapa tahun terakhir atau setidaknya dua tahun terakhir, mikroplastik menjadi isu hangat terutama terkait dengan air minum dalam kemasan.

Hasil pengujian atas 259 botol air minum dalam kemasan dari 11 merek yang dijual di delapan negara, termasuk di antaranya Indonesia, ditemukan partikel mikroplastik berukuran antara 6,5 mikrometer hingga 100 mikrometer, untuk kandungan mikroplastiknya bisa mencapai 10.390 partikel per liternya.

Pada beberapa hari lalu, Greenpeace Indonesia bekerja sama dengan Laboratorium Kimia Anorganik Universitas Indonesia juga merilis laporan hasil pengujian kandungan mikroplastik pada air minum dalam kemasan.

Pengujian mikroskospik ini secara khusus menyoroti kemasan galon sekali pakai yang beredar di kawasan Jabodetabek.

Hasil pengujian tersebut menunjukkan bahwa air minum dalam kemasan galon sekali pakai mengandung partikel mikroplastik berukuran rata-rata 25,57 mikrometer sampai 27,06 mikrometer.

Untuk kandungannya mencapai rata-rata 80 juta hingga 95 juta partikel per liternya. Analisis konsentrasi atau beratnya menunjukkan air minum dalam kemasan galon sekali pakai mengandung paling banyak 5 mg per liter.

Laporan itu juga mengungkap bahwa orang Indonesia rata-rata mengonsumsi air minum dalam kemasan, baik itu dalam kemasan botol, galon isi ulang, maupun galon sekali pakai sebanyak 1,89 liter per hari.

Berarti orang Indonesia terpapar mikroplastik rata-rata sebanyak 0,37 miligram sampai 9,45 miligram per hari.

Dari kedua penelitian di atas, muncul dua pertanyaan. Pertama, apa dampak paparan mikroplastik terhadap kesehatan manusia dalam jangka panjang.

Komite ahli gabungan FAO dan WHO sejauh ini juga belum mengevaluasi toksisitas mikroplastik terhadap kesehatan manusia.

BPOM karenanya mengimbau konsumen tetap tenang karena keamanan dan mutu produk air minum dalam kemasan yang beredar di Indonesia sudah diatur oleh Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pukovisa Prawiroharjo, ahli saraf dari Universitas Indonesia yang berbicara dalam webinar yang diadakan Greenpeace, juga mengakui belum adanya uji klinis di dunia ini atas dampak paparan mikroplastik terhadap kesehatan manusia.

Jika kita melihat hasil penelitian yang menunjukkan bahwa air minum kemasan dalam galon sekali pakai paling banyak mengandung 9,45 miligram per liter, maka kandungan kontaminan tersebut masihlah di bawah ambang batas berbahaya yang disampaikan WHO.

Dari pengujian yang dilakukan oleh Laboratorium Kimia Anorganik Universitas Indonesia, kita juga bisa mengetahui bahwa tidak ada air minum dalam kemasan yang sama sekali terbebas dari partikel mikroplastik.

Artinya, mikroplastik adalah kontaminan yang mau tidak mau ada dalam air minum yang dikemas dalam wadah berbahan plastik.

Jika kita mau terhindari dari mikroplastik, menurut Agustino, kita harus berepot-repot menyuling air dan kemudian menempatkan air hasil sulingan itu di wadah yang tidak terbuat dari plastik.

Galon isi ulang berpotensi mengandung kontaminan mikroplastik yang lebih banyak daripada wadah sekali pakai. Ini karena galon isi ulang mengalami penggunaan berulang-ulang, sehingga proses peluruhan plastiknya lebih banyak.

Isu mikroplastik tidak semata-mata terkait dengan kemasan galon sekali pakai yang kebetulan bahannya sama dengan kemasan botol. Tapi, ini terkait dengan seluruh air minum yang dikemas dalam wadah berbahan plastik.

Yang perlu kita lakukan menghadapi isu ini tampaknya adalah berusaha semaksimal mungkin agar kandungan kontaminan tersebut tetap berada di bawah ambang batas berbahaya.

5 Tips aman mengkonsumsi air minum dalam kemasan

1. Perhatikan informasi sumber mata air yang diambil
  • Ada beragam jenis air minum kemasan, mulai dari gelas, botol, hingga galon. Namun, yang paling banyak dikonsumsi adalah air mineral botolan. Air mineral yang berkualitas baik berasal dari sumber air bawah tanah atau mata air pegunungan yang mengandung mineral alami.
2. Cek standarisasi yang diterapkan dalam proses produksi hingga distribusinya
  • Pastikan produk air minum kemasan yang Anda adalah produk air minum yang telah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Halal oleh LPPOM MUI.
3. Perhatikan kondisi kemasannya
  • Pastikan AMDK yang hendak Anda konsumsi dalam kondisi baik, tidak bocor, masih tersegel dengan rapat dan terlindungi dari paparan sinar matahari langsung.

  • Kemasan yang rusak bisa menandakan produk tersebut sering terpapar suhu panas dalam jangka waktu lama atau bahkan terpapar zat kimia berbahaya, sehingga kualitas air dan keamanannya tidak lagi terjamin.

  • Pilihlah produk dengan kemasan yang terbuat dari bahan berkualitas tinggi dan ramah lingkungan. Umumnya, air minum kemasan terbuat dari bahan plastik sekali pakai, artinya botol kemasan tidak boleh digunakan kembali meski kondisinya masih baik.

4. Perhatikan warna, rasa dan bau airnya,
  • Air yang aman dikonsumsi adalah air yang tidak berwarna atau terlihat jernih, tidak berbau, tidak memiliki rasa. Hindari mengonsumsi air minum yang tampak keruh atau berbau tidak sedap karena kemungkinan besar air tersebut sudah terkontaminasi kuman atau bahan kimia berbahaya yang bisa menimbulkan penyakit.
5. Cek masa kadaluwarsanya
  • Tidak seperti air minum yang dimasak, air mineral kemasan memiliki masa kedaluwarsa. Sebelum membelinya, cek terlebih dahulu tanggal kedaluwarsa yang tertera pada kemasan.

  • Air yang sudah terlalu lama dalam kemasan mungkin saja sudah menurun kualitasnya dan tidak layak untuk dikonsumsi. Oleh karena itu, hindari membeli air minum kemasan yang sudah mendekati atau melewati tanggal kedaluwarsa.

Komentar pembaca