Kazuteru Makiyama Ditunjuk Sebagai Presiden Direktur Baru Sony Indonesia

Lensautama.com – Sony Indonesia telah mengumumkan penunjukan Kazuteru Makiyama sebagai Presiden Direktur mereka yang baru. Ia…

Era Baru Bisnis Real Estate

Lensautama.com: Pada Maret 1637, telah terjadi economic bubble untuk pertama kali. Banyak analis pasar kemudian mencetuskan…

Columbia Asia Menunjuk Dr. Kelvin Loh sebagai CEO untuk Memimpin Pertumbuhan Perusahaan

Lensautama.com – Columbia Asia, salah satu perusahaan di industri kesehatan yang berkembang pesat, telah menunjuk Dr.…

BuzzBuddies Mengadakan Kegiatan Ngabuburit Online Seru Dan Berhadiah THR Menyambut Bulan Ramadhan

– BuzzBuddies merupakan brand sekaligus nama dari media sosial asli Indonesia, yang didirikan pada akhir 2014.…

Selama Dua Hari JOSS Akan Manjakan Pemotor Penuhi Keperluan Mudik

Sebagai bentuk apresiasi kepada para biker atau pemotor yang akan mudik sebagai mana tradisi saat berlebaran,…

Ericsson Bekerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam Penelitian Internet of Things (IoT)

Lensautama.com Ericsson (NASDAQ: ERIC) telah menandatangani sebuah nota kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) dengan Institut Teknologi…

“GrabHitch (Nebeng)-Carpooling Sosial” manjakan pelanggan GRAB

Lensautama.com  Grab meluncurkan layanan carpooling sosial roda empat pertamanya di Indonesia  yang disebut GrabHitch (Nebeng) Mobil…

LensaUtama.com – Akhir-akhir ini santer beredar kabar soal adanya pungutan liar (red-pungli) sebesar USD 15 untuk setiap visa umroh. Hal tersebut muncul ketika ada agen perjalanan yang gagal memberangkatkan jemaahnya dikarenakan tidak membayar tambahan biaya sebesar 15 dollar ke asosiasi.

Makin kuatnya pemberitaan tersebut dengan menyebutkan ada asosiasi yang bermain dalam urusan pungli umrah itu, maka salah satu asosiasi perjalanan haji dan umrah terbesar angkat bicara untuk mengklarifikasi soal informasi yang merebak di masyarakat.

AMPHURI

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) melalui Wakil Ketua Umum Bidang Haji, Imam Bashuri menjelaskan sesungguhnya perkara biaya 15 dolar yang ramai diberitakan itu adalah bukan pungli, melainkan kontribusi dari para anggota yang tergabung dalam asosiasi. Imam pun mengatakan bahwa berita tersebut tidaklah benar.

“Berkaitan dengan adanya isu yang berkembang akhir-akhir ini bahwa asosiasi-asosiasi haji dan umrah memungut biaya pungutan liar dari jamaah ataupun travel yang mengurus visa di asosiasi, menurut kami tu adalah pemberitaan yang tidak bertanggung jawab, karena biaya 15 dolar yang dikenakan kepada itu adalah kontribusi dari travel-travel anggota AMPHURI yang sudah disepakati bersama,” jelas Imam.

Ditambahkan Imam, biaya tersebut merupakan hal yang wajar pada sebuah asosiasi atau organisasi untuk dikelola sebagai kegiatan asosiasi tersebut.

“Setiap travel yang mengajukan visa melalui AMPHURI harus berkontribusi yang nantinya akan dikelola untuk kegiatan asosiasi tentunya, dan itu wajar saja bagi sebuah asosiasi mengenakan biaya kontribusi kepada anggotanya dan telah disepakati bersama sebelumnya,” tuturnya.

Mengenai informasi ada travel yang gagal memberangkatkan jemaahnya karena tidak mau membayar biaya kontribusi kepada asosiasi, menurut Imam itu adalah sebuah pengkambing hitaman terhadap asosiasi.

“Justru asosiasi meringankan biaya Jemaah yang ingin umrah, dari yang dulunya harga visa itu bisa melonjak hingga 200 dollar. Sekarang asosiasi menstabilkan harga visa itu agar tidak mahal seperti dulu, makanya sekarang hanya 15 dollar, stabil tidak terpengaruh bulan Ramadan ataupun momen lainnya.” Ujar Imam.