Jakarta – Rangkaian Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siber Kreasi bersama Dyandra Promosindo kembali menggelar kegiatan diskusi virtual pada Rabu, 23 Juni 2021.
Kolaborasi ketiga lembaga tersebut dikhususkan pada penyelenggaraan Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Dalam webinar yang digelar di Luwu Utara, Sulawesi Selatan ini membahas tema “Aman dan Nyaman dalam Bermedia Sosial” dan dihadiri sebanyak 443 peserta.
Riswansyah Muchsin mengatakan, kehadiran internet yang semakin pesat penggunaannya banyak mengandung hal positif untuk dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin, sebagai wadah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan serta penambahan wawasan, difungsikan sebagai media hiburan sekaligus dapat memperluas jaringan pertemanan, efektivitas biaya dan waktu, serta dapat digunakan sebagai peluang bisnis atau usaha.
Namun begitu, terdapat juga sisi negatif yang kerap terjadi dan merugikan para warganet. Riswansyah mencontohkan, perilaku negatif di dunia internet misalnya phising atau penipuan, dan pelanggaran hak cipta atau menyadur konten seseorang tanpa menyebut sumber aslinya.
“Terlalu seringnya remaja menggunakan mesin pencari untuk kegiatan belajar, bisa saja berdampak buruk yang mendorong siswa untuk malas membaca. Sehingga, perlu pendampingan orang tua dalam penggunaan internet” ujar Riswansyah.
Nurul Fadillah memaparkan, dalam berkomentar atau mengunggah konten di media sosial ada tiga etika dasar yang perlu ditaati. Pertama, gunakan bahasa yang baik dan benar dan hindari kalimat multitafsir yang berakibat terjadinya kesalahpahaman.
“Ketiga, mengunggah apapun secara wajar. Jangan terlalu mudah memberikan informasi pribadi demi meminimalkan dampak negatif terhadap keamanan data,” kata dia.
“Seorang pengguna media sosial yang cerdas memilih kata-kata dan ragam tuturan yang tepat akan menimbulkan efek positif dalam proses komunikasinya, begitu juga sebaliknya,” ujar Gafur.
“Setiap konten dan komentar yang diunggah oleh warganet di media sosial sudah barang tentu akan menjadi jejak digital yang tak mungkin untuk dihapus di kemudian hari. Jejak digital adalah tanda yang ditinggalkan saat menggunakan internet dan dapat membentuk reputasi seseorang” kata Risma Niswaty.
Menurutnya, saat ini banyak kasus seseorang yang karirnya hancur lantaran jejak digital negatifnya muncul di di mesin pencari. Bahkan, seseorang bisa saja gagal untuk mendapat pekerjaan karena unggahan negatif di media sosial ditemukan oleh calon atasan.
Kegiatan Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan materi yang informatif dari para narasumber terpercaya.