Forwot Gelar Diskusi Pintar Road To Zero ODOL Trucks on The Road 2021

JakartaForum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) menggelar diskusi pintar bertemakan ‘Road to Zero ODOL Trucks on The Roads’, untuk membedah bagaimana cara pemerintah menghilangkan truk kelebihan dimensi dan muatan (Over Dimension Over Load/ODOL) sesuai target yaitu pada 2021, yang berlangsung di Dhonika Cafe, Jakarta.

Kementerian Perhubungan terus berupaya memperbaiki sekaligus menangani permasalahan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) dari hulu hingga ke hilir sehingga tercipta Zero ODOL.

“Kami sudah mendeklarasikan bahwa pada 2021 tidak ada lagi truk ODOL kita akan mempersempit ruang gerak para pengusaha yang tidak taat aturan melalui kerjasama antara lain dengan kepolisian maupun dengan para pengelola jalan tol” Ucap Budi Setiyadi, Direktur Jendral Perhubungan Darat.

Budi menginformasikan truk yang keluar dari dealer, saat dibeli oleh pengusaha, masih berbentuk sasis. Sasis tersebut kemudian dibangun di perusahaan karoseri rekanan sesuai rancang bangun yang sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan.

Budi mengatakan bahwa ‘kebocoran’ bisa pula terjadi di SAMSAT. Bambang Sudarsono mengakui bahwa di lapangan masih ada anggota yang ‘masih memakai paradigma lama’ dan pihaknya terus memperketat pengawasan untuk menghilangkan hal itu.

Ada pula jembatan timbang online mulai 2020 untuk menghilangkan suap maupun pungutan liar. Terakhir, mereka sedang berkoordinasi dengan BPJT untuk mengaplikasikan jembatan online di jalan-jalan tol yang bernama Weight In Motion pada tahun yang sama.

Ernando, mengatakan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem yang membuat para konsumen mereka tidak bisa membuat truk Isuzu yang ODOL. Di antaranya adalah sertifikasi perusahaan karoseri rekanan plus sanksi hilangnya garansi.

“Kami menaruh Electronic Control Unit (ECU) di truk sebagai bentuk pengawasan apakah dalam penggunaan sehari-sehari Gross Vehicle Weight (GVW) atau enggak, over load enggak saat terjadi klaim garansi, kami cek dulu. Kalau dari ECU menunjukkan penggunaannya tidak sesuai dengan yg direkomendasikan, maka garansi gugur” jelasnya

Regulasi over dimension and over load (ODOL) sendiri, telah berjalan dari tanggal 1 Agustus 2018, namun masih banyak sekali kendaraan komersial yang tidak mematuhi ODOL, dan berimbas pada semakin tingginya tingkat kecelakaan truk.

“Isuzu sangat menyambut dengan baik terkait peraturan ODOL, karena produk Isuzu sendiri memang dirancang sesuai dengan regulasi keamanan berkendara di Indonesia” Ujar Bapak Ernando Demily, Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia.

“Isuzu juga memberikan solusi dari sisi penghematan operasional, karena kita tahu biaya terbesar dari biaya operasionl adalah penggunaan bahan bakar, dan DNA dari Isuzu yang utama adalah mesin yang irit bahan bakar dan bandel” Tutup Attias Asril, General Manager PT Isuzu Astra Motor Indonesia.

Komentar pembaca