Kemenko PMK Prihatin Aksi Kekerasan Oknum Guru Terhadap Muridnya.
Kemenko PMK sangat prihatin dan menyangkan aksi kekerasan seorang oknum guru terhadap muridnya, yang tayangannya sempat viral di dunia maya. “Sikap oknum guru itu tidak pantas untuk dicontoh. Guru itu maknanya ‘digugu dan ditiru’ artinya harus menjadi panutan dan teladan,” ujar Deputi bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono, Senin (6/11), di Jakarta.
Agus menilai sikap oknum guru tersebut sangat jauh dari bentuk keteladanan. Dalam mendidik siswanya, guru seharusnya memastikan agar potensi anak bisa berkembang dengan baik. “Ibaratnya siswa merupakan bibit calon penerus bangsa ini. Maka tugas guru agar anak dapat tumbuh dan berkembang. Guru bagaikan menyediakan ‘persemaian yg baik’, sehingga bibit unggul tadi dapat tumbuh subur,” papar Agus.
Tindakan kekerasan juga bisa menimbulkan trauma bagi siswa lainnya. “Kami sudah minta Dirjen Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah) untuk melakukan test kejiwaan guru. Bagi orang tua siswa yg menjadi korban, silakan melaporkan kepada pihak berwajib. Karena tindakan yang dilakukan sebagaimana nampak di video sudah sangat melampaui batas kewajaran dan tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.
Agus mengaku sejak menerima video yang menunjukkan ada tindak kekerasan terhadap siswa dan pelakunya seorang guru, dirinya langsung minta kepada Dirjen Dikdasmen Kemdikbud untuk menindaklanjuti secepatnya.
Agus menegaskan, aksi kekerasan di dalam kelas sungguh sangat memprihatinkan dan mencoreng dunia pendidikan. “Kita tahu bahwa pendidikan bertujuan untuk membentuk karakter siswa. Pertanyaannya adalah karakter macam apa yg ingin dibentuk dengan tindakan kekerasan tersebut?” ujarnya.
Dia pun mengajak semua pihaj untuk mengakhiri segala bentuk kekerasan. “Mari kita akhiri kekerasan dalam bentuk apapun, karena hal itu justru bententangan dengan esensi dan tujuan pendidikan,” pungkasnya.