Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Tembus Rp 80 Triliun per Maret 2025

Jakarta – Utang masyarakat Indonesia melalui layanan pinjaman online (pinjol) terus meningkat, dengan total outstanding pembiayaan mencapai Rp 80,02 triliun pada Maret 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 28,72% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Meskipun terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah utang, tingkat kredit macet (TWP90) tetap stabil. Pada Maret 2025, TWP90 tercatat sebesar 2,77%, sedikit menurun dari 2,78% pada Februari 2025.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, menyatakan keprihatinannya terhadap lonjakan utang pinjol ini. Ia menilai bahwa tekanan ekonomi rumah tangga yang meningkat, rendahnya literasi keuangan, dan lemahnya pengawasan terhadap industri fintech lending menjadi faktor utama.

Hanif mendorong OJK untuk tidak hanya mempublikasikan daftar pinjol ilegal, tetapi juga memperketat pengawasan model bisnis, transparansi bunga, dan mekanisme penagihan.

Direktur Ekonomi Digital dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengungkapkan bahwa permintaan pinjaman melalui pinjol akan terus ada, terutama di kalangan muda yang memiliki sifat konsumtif.

Selain itu, pelemahan daya beli akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) membuat pinjol menjadi alternatif bagi mereka yang kehilangan pendapatan.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Hanif Dhakiri mengusulkan beberapa langkah, antara lain:

  • Regulasi yang lebih protektif terhadap industri pinjol.

  • Integrasi data pinjol dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

  • Edukasi keuangan secara massif berbasis komunitas.

  • Penguatan lembaga keuangan masyarakat dan koperasi modern.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pinjol dapat menjadi solusi keuangan yang bermanfaat, bukan jebakan utang massal bagi masyarakat.

Komentar pembaca