Pemprov DKI Diminta Tertibkan Parkir Liar demi Tingkatkan PAD Jakarta

Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak untuk segera menertibkan praktik parkir liar yang marak terjadi di berbagai sudut ibu kota.

Selain mengganggu kelancaran lalu lintas dan menciptakan masalah sosial, parkir liar juga berpotensi menghilangkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mengungkapkan bahwa kebutuhan layanan perparkiran di Jakarta sangat tinggi.

Sayangnya, fasilitas yang tersedia belum memadai karena berbagai kendala, mulai dari kebijakan pembatasan ruang parkir, keterbatasan lahan dan anggaran, hingga dampak revitalisasi trotoar.

“Jika dikelola dengan benar, parkir bisa menjadi bagian dari manajemen lalu lintas, sumber PAD, dan layanan publik yang efektif” ujar Djoko.

Selama satu dekade terakhir, PAD dari sektor perparkiran di bawah Pemprov DKI mengalami fluktuasi. Data Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, pendapatan tertinggi terjadi pada 2017 sebesar Rp 107,89 miliar.

Namun, angka ini tidak stabil dan cenderung menurun, hingga pada 2024 hanya menyentuh Rp 57,22 miliar, dan hingga Maret 2025 baru mencapai Rp 13,73 miliar.

Saat ini, Unit Pengelola Perparkiran hanya mengelola 69 lokasi parkir off street atau sekitar 11 persen dari total 615 titik parkir. Sementara itu, on street parking yang berada di bahu jalan masih dikuasai oleh juru parkir liar, tanpa kontribusi resmi terhadap kas daerah.

Djoko menilai, Pemprov DKI perlu mengoptimalkan pengelolaan parkir untuk meningkatkan PAD yang bisa digunakan membiayai layanan transportasi publik. Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi sistem parkir dan penerapan pembayaran non-tunai guna mencegah kebocoran pendapatan.

“Selama sistemnya masih menggunakan uang tunai, potensi penyimpangan akan tetap ada. Jika sudah digital, pengelolaan bisa transparan dan bahkan dikerjasamakan dengan pihak ketiga” tegasnya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi hal ini dengan menyatakan komitmennya untuk menindak parkir liar, terutama di kawasan padat seperti Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia telah menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan penertiban tegas.

“Kita butuh sistem yang lebih modern dan transparan. Digitalisasi adalah kunci” ujar Pramono.

Ia juga menyebut bahwa digitalisasi pengelolaan parkir bisa membuka ruang kerja sama dengan swasta dalam sistem yang dapat diaudit publik, sehingga meningkatkan efisiensi dan kepercayaan masyarakat.

Dengan langkah ini, diharapkan Pemprov DKI bisa memaksimalkan potensi PAD dari sektor parkir sekaligus menata ulang sistem transportasi kota secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Komentar pembaca