lensautama – Pihak kepolisian berhasil mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran antargeng di Kampung Waru Jaya, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (2/3/2025).
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus tawuran yang melibatkan remaja di wilayah tersebut.
Kapolsek Parung, Kompol Doddy Rosjadi, mengatakan bahwa saat diamankan, para remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Barang bukti tersebut diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Kami telah mengamankan enam orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Barang bukti yang berhasil disita adalah satu bilah celurit berukuran sedang dengan gagang kayu berwarna cokelat” ujar Kompol Doddy.
Kronologi penangkapan bermula dari laporan warga sekitar yang mencurigai gerak-gerik sekelompok remaja pada pukul 03.00 WIB dini hari. Setelah menerima laporan, aparat kepolisian segera menuju lokasi dan berhasil mencegah aksi tawuran sebelum terjadi.
“Dari hasil pemeriksaan awal, para remaja tersebut mengaku hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain. Dugaan sementara, mereka berencana bentrok dengan kelompok remaja dari Gang Amsyar” tambahnya.
Diketahui, para pelaku yang diamankan berusia antara 12 hingga 15 tahun. Saat ini, mereka telah dibawa ke Polsek Parung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini keenam remaja masih diamankan di Polsek Parung guna penyelidikan lebih lanjut. Kami juga telah menghubungi pihak orang tua mereka. Situasi di lokasi saat ini sudah aman dan kondusif” tutupnya.
Kasus tawuran remaja ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dan masyarakat. Pihak berwenang mengimbau orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah aksi serupa terulang kembali.
Edukasi dan pengawasan ketat dari lingkungan keluarga serta sekolah diharapkan dapat menjadi solusi dalam menekan angka tawuran di kalangan remaja.