Kamera Canggih ETLE Mencari Kesalahan Pengemudi

Lensautama.com – Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya telah menggunakan kamera super canggih untuk penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik.

Kamera super canggih tersebut dikabarkan dapat menembus langsung ke dalam kendaraan dan merekam aktivitas si pengemudi. Sehingga apabila pengendara melakukan pelanggaran, seperti bermain ponsel sambil berkendara, serta tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt), langsung terekam.

Ada 10 kamera tilang elektronik yang dilengkapi dengan fitur tambahan tersebut. Jumlah tersebut bakal ditempatkan di 10 titik sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

Kamera ETLE sendiri pada dasarnya sudah diterapkan sejak 1 November 2018. Dan pada bulan Juli 2019 adalah penambahan titik lokasi dan jenis pelanggaran lalu lintas.

Berikut 10 titik lokasi penempatan kamera tilang elektronik dengan fitur terbaru:
  • Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan
  • JPO MRT Polda Semanggi
  • JPO depan Kementerian Pariwisata
  • Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
  • Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin
  • Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman
  • Simpang bundaran Patung Kuda
  • Simpang TL Sarinah Bawaslu
  • Simpang TL Sarinah Starbucks
  • JPO Plaza Gajah Mada

Komentar pembaca