• 29 Maret 2024 14:32

Pengedar Pelumas Palsu FEDERAL OIL Di bekuk Petugas

Pengedar Pelumas Palsu FEDERAL OIL Di bekuk Petugas

Lensautama.com – PT. Federal Karyatama bersama pihak Kepolisian Daerah (POLDA) Bengkulu, berhasil membongkar pemalsuan produk pelumas merek Federal Oil di wilayah Bengkulu.

PT Federal Karyatama (FKT), selaku produsen pelumas kendaraan motor merek Federal Oil dalam melindungi konsumennya dari peredaran oli palsu terus dilakukan.  Setelah sebelumnya FKT berhasil membongkar sindikat pengedar pelumas Federal Oil palsu di Yogyakarta, dan Padang Pariaman, pada April lalu FKT bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu juga berhasil membongkar sindikat pengedar pelumas Federal Oil palsu di wilayah Bengkulu.

Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya produk Federal Oil yang berbeda dengan produk Federal Oil yang dijual di bengkel-bengkel pada umumnya. Atas dasar laporan tersebut, tim area FKT wilayah Bengkulu langsung melakukan investigasi, dan diketahui 2 bengkel yakni, Raja Baut dan Ferry Motor mengedarkan dan menjual pelumas Federal Oil yang tidak sesuai spesifikasi.

13 Maret 2019
Hasil penggerebekan yang dilakukan pada tanggal 13 Maret 2019 bersama pihak kepolisian, ditemukan barang bukti berupa produk palsu sebanyak 5 karton, dan invoice pembelian pelumas dari CV Cakra Graha Indonesia, serta kwitansi pembayaran ekspedisi angkutan pengiriman dari CV Sarana Mandiri Jasa.
.
Kemudian, dari bengkel Ferry Motor juga ditemukan produk palsu sebanyak 53 botol produk pelumas Federal Oil.
.
Dari hasil penggerebekan tersebut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Rico Joanes anak dari pemilik bengkel Raja Baut yang berada di JL Semangka No 32 Kota Bengkulu. Selanjutnya pihak FKT melakukan pengujian, dan hasilnya produk pelumas Federal Oil yang dijual oleh bengkel Raja Baut, dan Ferry Motor tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar yang dikeluarkan oleh FKT.
.
Dari hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian, kedua bengkel tersebut terbukti bersalah dan dengan sengaja mengedarkan, serta menjual produk pelumas Federal Oil yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Atas kasus tersebut, Ferry Motor dan Raja Baut dituntut untuk melakukan permintaan maaf melalui media masa lokal, dan harus membayar denda kepada FKT.
.
Ivan Ally, selaku Head of Corporate Communication FKT mengatakan, FKT akan terus melindungi konsumen FKT dari peredaran pelumas palsu yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dikeluarkan oleh FKT.
“Kejadian ini bukan hanya merugikan kami, tapi juga konsumen kami. Sebagai perusahaan pelumas terbaik, kami akan terus memberikan edukasi dan penyuluhan langsung kepada masyarakat tentang bagaimana mengetahui pelumas asli dan palsu. Kami juga terus memburu sindikat pemalsu pelumas, dan bersama dengan pihak kepolisian juga akan menindak dengan tegas para oknum-oknum yang melakukan pemalsuan produk pelumas FKT” tegas Ivan.

Pengedar Pelumas Palsu FEDERAL OIL Di bekuk Petugas

By Syaidah Azahra

Gadis kelahiran tahun 2000 yg masih kuliah di salah satu universitas, yang bercita-cita ingin menjadi pengusaha agar dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Gadis pemalu ini bergabung di lensautama.com sebagai penulis untuk menyalurkan hobi nya.

Komentar pembaca