• 27 Juli 2024 09:55

LensaUtama

Jendela Cakrawala Indonesia

Super Tax Deduction, Solusi Tingkatkan Kompetensi Generasi Muda Indonesia Menyambut Era Pascapandemi

Jakarta – Untuk mewujudkannya, tak bisa hanya bertumpu pada pemerintah, partisipasi sektor swasta justru kian dibutuhkan. Sebagai pendorong, pemerintah mengeluarkan kebijakan super tax deduction berupa pengurangan penghasilan bruto hingga 200 persen bagi perusahaan yang berinvestasi pada kegiatan vokasi atau pengembangan SDM. Sayangnya, baru 42 perusahaan yang memanfaatkan super tax deduction itu.

Melanjutkan kontribusinya pada peningkatan kompetensi generasi muda Indonesia, Citi Indonesia melalui payung corporate social responsibility Citi Peka (Peduli dan BerKarya) dengan dukungan dari Citi Foundation, bersama Indonesia Business Links (IBL), menggelar kembali Forum Kemitraan yang kali ini mengusung tema: “Super Tax Deduction, Bersama Ciptakan SDM Unggul dan Tingkatkan Keterlibatan Semua Sektor Industri”, hari ini.

Ajang dialog turut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, KADIN, perusahaan swasta, serta institusi pendidikan, yang bertujuan menyosialisasikan kebijakan super tax deduction dan menguatkan partisipasi kalangan swasta dalam upaya bersama menumbuhkan kompetensi generasi muda Indonesia.

Dr. Yulius M.A. Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, kunci keberhasilan untuk mencapai visi tersebut adalah dengan menciptakan tenaga terampil dengan kompetensi tinggi di semua jenjang, memperbaiki pendidikan vokasi dan memanfaatkan bonus demografi.

“Untuk mempercepat peningkatan kualitas SDM serta mendukung program link and match antara lembaga vokasi dan dunia industri, pemerintah memberikan stimulus Super Tax Deduction bagi pelaku industri yang berperan aktif dalam kegiatan pengembangan vokasi” ungkapnya

Perusahaan yang berkomitmen meningkatkan kompetensi SDM Indonesia melalui kegiatan pengembangan vokasi berhak mengajukan insentif Super Tax Deduction berupa pengurangan penghasilan bruto hingga 200 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kebutuhan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran.

Tax saving tersebut kemudian dapat dimanfaatkan perusahaan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, profitabilitas dan daya saing.

“Fasilitas insentif Super Tax Deduction sebesar 200 persen ini terdiri atas pengurangan 100 persen dari biaya yang telah dikeluarkan, dan tambahan pengurangan lagi dengan besaran maksimal 100 persen” kata Dwi Setyobudi, Kasi Peraturan PPh Badan II (Fasilitas), Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan.

“Melalui dukungan kami terhadap program Skilled Youth, kami berharap dapat dapat membantu memperluas lapangan pekerjaan terhadap generasi muda, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran usia produktif di Indonesia, dimana situasi pandemi dan krisis ekonomi semakin memberikan tantangan saat ini” jelas Country Head of Corporate Affairs Citibank, Puni A. Anjungsari.

Khusus untuk penyelenggaraan Skilled Youth 5 (dimulai Desember 2020 lalu), program ini telah menarik keikutsertaan 545 orang kalangan muda dari beberapa wilayah di Jawa Barat, DKI Jakarta dan sekitarnya. Skilled Youth juga menjadi bagian dari komitmen global “Pathways to Progress’”dari Citi Foundation yang bertujuan memberikan dampak positif kepada 500.000 anak muda secara global, termasuk di Indonesia.

“Melalui Forum Kemitraan yang Citi Indonesia dan IBL gagas, harapan kami, seluruh pihak, baik pemerintah ataupun sektor swasta, dapat saling bergandeng tangan untuk bersama-sama menyiapkan generasi muda Indonesia yang memiliki kompetensi mumpuni dan berdaya saing” tutup Yayan Cahyana, Executive Director, Indonesia Business Links

By Yudi Atmaja

https://lensautama.com

Komentar pembaca