Lensautama.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. akan merelokasi Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama yang terletak di KM 29 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan untuk mengurangi kepadatan / antrean di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Dalam waktu dekat, GT Cikarang Utama akan ditiadakan, sebagai gantinya, Jasa Marga membangun GT Cikampek Utama di KM 70 untuk pengguna jalan dari / menuju timur (Jalan Tol Cikopo-Palimanan) dan GT Kalihurip Utama di KM 67 untuk pengguna jalan dari / menuju selatan (Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Padalarang-Cileunyi).
Latar belakang relokasi GT Cikarang Utama didasari oleh berbagai faktor, antara lain :
- Tidak memadainya lagi kapasitas transaksi di GT Cikarang Utama akibat adanya pembangunan pier Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) di GT Cikarang Utama yang berdampak pada berkurangnya kapasitas transaksi (menutup enam gardu operasi).
- Keberadaan pier Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) di sekitar GT Cikarang Utama menyebabkan terjadinya bottleneck dan antrean kendaraan.
- Tersambungnya Jalan Tol Trans Jawa menyebabkan arus lalu lintas saat periode mudik dan balik Lebaran 2019 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek diprediksi meningkat 15% dibandingkan periode sama tahun lalu sehingga kapasitas GT Cikarang Utama saat ini tidak mampu menampung volume kendaraan tersebut.
- Membagi beban lalu lintas transaksi pada GT Cikarang Utama yang saat ini menerima beban transaksi kendaraan dari/menuju timur (Jalan Tol Cikopo-Palimanan) dan dari/menuju selatan (Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi) sekaligus memisahkan cluster Trans Jawa jalur utara dan selatan.
- Adanya pergeseran pola perjalanan lalu lintas komuter yang semula hanya sampai di Cikarang, kini melebar ke arah Karawang.
- Untuk mengakomodir rencana Jakarta Greater Extension dengan pengembangan jaringan jalan tol JORR 3 yang menghubungkan Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Karawang Barat.
Dengan dilakukannya relokasi GT Cikarang Utama yang merupakan GT Barrier, maka perlu dilakukan:
- Perubahan sistem pengumpulan tol dari sistem transaksi terbuka dengan pentarifan merata Jakarta IC – Pondok Gede Barat/Timur, Jakarta IC – Cikarang Barat dan sistem transaksi tertutup dengan pentarifan proporsional Cikarang Barat – Cikampek menjadi sistem transaksi terbuka pada Jakarta IC – Cikampek.
- Perubahan Sistem Pentarifan pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan pembagian 4 (empat) wilayah pentarifan merata yaitu Jakarta IC – Ramp Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur, Jakarta IC – Cikarang Barat, Jakarta IC – Karawang Timur, dan Jakarta IC – Cikampek
.
- Kendaraan dari arah Jakarta yang menuju ke Cikampek akan melakukan transaksi di akses keluar (off ramp pay) dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifannya;
- Kendaraan dari arah Cikampek yang menuju Jakarta akan melakukan transaksi di akses masuk (on ramp pay) dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifannya;
- Wilayah pentarifan menjadi sistem transaksi terbuka dengan pentarifan merata yang terdiri dari:
- Wilayah 1 dengan tarif Rp. 1.500,- (Jakarta IC – Pondok Gede Barat/Timur);
- Wilayah 2 dengan tarif Rp. 4.500,- (Jakarta IC – Cikarang Barat);
- Wilayah 3 dengan tarif Rp. 12.000,- (Jakarta IC – Karawang Timur);
- Wilayah 4 dengan tarif Rp. 15.000,- (Jakarta IC-Cikampek)
.
.
“Untuk akses gerbang tol di sebelah barat GT Cikarang Utama/sebelum GT Cikarang Utama, Kendaraan Golongan I tidak terdampak penyesuaian tarif tol akibat perubahan sistem transaksi,” jelas General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Raddy R. Lukman
.
.
.
Perubahan sistem transaksi tersebut diharapkan dapat membawa sejumlah manfaat antara lain:
- Berkurangnya frekuensi berhenti kendaraan untuk melakukan transaksi yang semula 2 kali untuk jarak jauh menjadi 1 kali untuk seluruh asal tujuan
- Peningkatan kecepatan tempuh rata-rata di beberapa segmen khususnya di lokasi GT Cikarang Utama
- Peningkatan kinerja GT Cikarang Utama yang direlokasi ke GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama
- Adanya perubahan perbaikan kinerja transaksi di gerbang – gerbang tol mulai dari Cikarang Barat s.d Kalihurip berupa penurunan V/C ratio gerbang tol