Lensautama.com – Kementerian Perhubungan akan melakukan pembatasan truk barang mulai tanggal 31 Mei 2019 – 2 Juni 2019. Pembatasan truk tersebut dimulai sejak pukul 24.00 wib. Sementara itu, untuk pembatasan pada arus balik berlaku mulai Sabtu, 8 Juni 2019 sampai Senin, 10 Juni 2019 dengan prediksi puncak arus balik pada 9 Juni 2019. Pembatasannya dilakukan mulai pukul 24.00 wib.
Kyatmaja Lookman yang juga sebagai wakil ketua Aptrindo mengatakan, tidak ada masalah dengan rencana pemerintah tersebut. Pada rentang waktu pembatasan angkutan barang atau truk logistik selama periode puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2019.
“Tanggal 30 Mei 2019 libur, tanggal 1 Juni juga libur. Kita operasi terakhir besar kemungkinan tanggal 29 Mei 2019. Saya rasa tidak ada masalah dengan larangan [truk] di atas,”katanya.
Pihaknya sendiri merencanakan pengiriman barang terakhir akan dilakukan pada tanggal 29 Mei. Sehingga pada tanggal 31 Mei sudah tidak ada lagi kegiatan angkutan logistik yang melakukan perjalanan.
Dia juga mengatakan, jika pengiriman tetap dilakukan pada tanggal 31 Mei, kemungkinan besar proses bongkar muat akan terjadi setelah lebaran. Hal tersebut tentu amat berisiko.
Selama periode H-2 dan H+2 Lebaran 2019 tidak ada pelarangan angkutan, sehingga apabila ada angkutan barang yang sangat urgent untuk didistribusikan dapat menggunakan waktu-waktu cuti bersama tersebut.
Perusahaannya sendiri tidak akan rencananya tidak akan melakukan kiriman barang selama peroide pelarangan, cuti Lebaran maupun saat pelaksanaan Lebaran 2019, karena biasanya para pengemudi sudah pulang ke kampung halamannya mengejar waktu malam Lebaran sudah di rumah.
Untuk pembatasan pada tanggal 8 Juni hingga 10 Juni 2019, pihaknya juga tidak mempermasalahkannya.
“Arus balik itu kan tidak lama. Libur lebaran kan tanggal 5-6, 7 terus 8 sudah arus balik dan kita nggak efektif kerja pada arus balik. Jadi memang tidak terlalu mempermasalahkan. Untuk kali ini ya,” pungkasnya.
.