Lensautama.com – Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) mengadakan sosialisasi pentingnya laporan keuangan dan perpajakan kepada anggota yang menjadi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Biro Perjalanan Wisata (BPW).
Sekjen Sapuhi, Riza Paluppi mengatakan, kegiatan sosialisasi yang diadakan tersebut merupakan bagian dari persiapan anggota untuk memenuhi syarat perizinan PPIU sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pihak Kementerian Agama RI.
“Kami bekerja sama dengan mitra kami konsultan keuangan untuk mempersiapakan anggota dalam memenuhi kelengkapan syarat perizinan yang telah ditetapkan dari Kementerian Agama, seperti laporan keuangan dan fiskal,” tutur Riza kepada media usai kegiatan, Selasa (27/2/2019).
Ia menambahkan, sosialisasi keuangan dan pajak yang diadakan mendapat respon yang baik dari para anggota. Hal itu ditunjukan dengan hadirnya sebanyak 50 anggota travel mengikuti kegiatan sosialisasi ini.
Riza turut mengimbau untuk menjadi PPIU yang sehat, anggota jangan menjual paket dibawah harga minimum, karena jika mereka bermain di persaingan harga, tanpa pelayanan yang baik akan berisiko sendiri.
.