Lensautama.com – Membaca situasi nasional saat ini dimana ancaman terhadap ketahanan bangsa yang muncul tidak hanya dari satu sisi melainkan berbagai sisi membuat sejumlah kalangan berpikir keras menghadapinya sebagai bentuk tanggung jawab warga negara dalam membantu pemerintah.
Upaya mengatasi berbagai permasalahan bangsa bukanlah hanya tugas pemerintah semata, tapi juga diperlukan partisipasi dari warga negara.
Diskusi Panel Serial (DPS) ke-13 yang diadakan Yayasan Suluh Nuswantara Bakti (YSNB), FKPPI, dan Aliansi Kebangsaan di Jakarta Convention Center, Sabtu (7/7) mengangkat tema ATHG Dari Dalam Negeri membahas ancaman ketahanan bangsa dari konflik dan bahaya narkoba.
Hadir sebagai narasumber dalam DPS Seri ke-13, adalah: Prof. Dr. Ir. Bambang Wibawarta, Prof. Dr. Irfan Idris, MA, dan Brigjen Pol Drs Antonius Hutabarat, sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan.
Selain itu hadir pula Ketua FKPPI sekaligus Ketua Aliansi Kebangsaan, dan Pembina YSNB Pontjo Sutowo, serta Ketua Panitia Bersama DPS Iman Sunario, dan Prof. Dr. La Ode Kamaludin yang bertindak sebagai moderator DPS.
Konflik Internal Karena Perbedaan
Pontjo Sutowo menilai konflik yang ada di Indonesia diantaranya berlatar belakang ideologi dan ketidakpuasan terhadap kebijakan pusat.
“Untuk mengatasi konflik yang ada, kita harus bijaksana, cerdas, dan waspada. Perlu dicari segera format pencegahan dan penangkalannya dengan melibatkan masyarakat luas”, ungkap Pontjo Sutowo.
Bambang Wibawarta, dalam paparannya menjelaskan, secara umum konflik terjadi akibat situasi dimana keinginan atau kehendak yang berbeda atau berlawanan antara satu dengan yang lain, sehingga salah satu atau keduanya saling terganggu.
“Upaya dalam mengatasi kerentanan yang mengancam ketanahan tidak bisa hanya dilakukan satu atau dua lembaga, apalagi dilakukan sendiri-sendiri oleh banyak institusi negara,” kata Bambang.
Ia melanjutkan, diperlukan langkah-langkah koordinatif dan kemitraan yang integratif dengan suatu kerangka kebijakan strategis dalam pencegahan konflik.
Terorisme Wujud Serangan Ideologi
Selain konflik internal yang dikhawatirkan dapat memecah belah persatuan, ancaman ketahanan nasional lainnya adalah dari kelompok teroris radikal.
Aksi terorisme yang akhir-akhir ini marak terjadi merupakan ancaman serius bangsa ini. Hal itu menjadi indikator bahwa ideologi kita sedang diserang. Jika nilai-nilai luhur kebangsaan tidak dijaga bisa jadi persatuan NKRI akan terancam.
Irfan Idris, Direktur Deradikalisasi Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan, jika terorisme yang berawal dari radikalisme menyebabkan dampak serius kepada ketahanan negara, karena ia dapat merusak sendi keamanan negara serta ekonomi nasional sebagai misalnya.
Untuk mengatasi terorisme, pemerintah telah melakukan pendekatan lunak dan pendekatan keras serta melakukan kerjasama internasional.
“Deradikalisasi khususnya dalam pendekatan lunak harus dilakukan secara bijaksana. Seperti misalnya deradikalisasi dalam rangka reintegrasi. Sebagai contohnya, dengan mewartakan Indonesia menjadi negara yang menerapkan syariat Islam, bukan bukan negara yang memformalkan syariat Islam, karena syariat Islam bukan cover tetapi substansi yang memanusiakan manusia”, kata Irfan.
Narkoba Ancaman Menakutkan
Selain dua hal tersebut yang mengancam ketahanan nasional, ada lagi yang lebih mengkhawatirkan. Adalah narkoba yang dampaknya bukan hanya kepada individu, tapi lebih massif lagi adalah pemusnahan generasi muda.
Saat ini kondisi darurat narkoba disematkan kepada negeri ini sebagai wujud kekhawatiran akan hancurnya generasi emas bangsa akibat obat-obatan dan zat adikitif yang mampu menelan ribuan calon pemimpin hebat nusantara.
Antonius Hutabarat di depan peserta diskusi menyampaikan bahwa diperkirakan sebanyak 11.071 orang pertahun atau 30 orang perhari harus meregang nyawa akibat penyalahgunaan narkoba.
Masalah narkoba lebih serius dari korupsi dan terorisme, karena narkoba merusak otak yang tidak memiliki jaminan sembuh.
Perkembangan barang haram ini pun cukup mencengangkan, hal itu dilihat dari muncul narkoba jenis baru yang jumlahnya fantastis. Hal demikian merupakan upaya dari para bandar agar lolos dari jerat hukum.
“Di Indonesia banyak kreasi terhadap narkoba yang tidak ada di negara lain. Jika di Amerika Serikat, India, dan Kolombia misalnya, jenis narkoba yang ada hanya sekitar 9 buah, namun di Indonesia terdapat 71 jenis narkoba baru,” jelas Antonius.
Karena itu, lanjutnya, pemberantasan Narkoba harus lebih terus didukung seluruh anak bangsa. Dikhawatirkan tanpa dukungan semua pihak, terjadi lost generation dan tidak tercapainya potensi demografi akibat narkoba.