Polres Tangsel Buka Bengaduan THR Paksa, Warga Diminta Segera Lapor

lensautama – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR). Imbauan ini disampaikan untuk mencegah praktik premanisme yang meresahkan warga, khususnya selama bulan suci Ramadan.

Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, menegaskan pihaknya membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau mengalami intimidasi dari oknum tertentu.

Menurut Boy, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan telepon kepolisian di nomor 110 atau dengan mendatangi kantor polisi terdekat.

“Pengaduan tetap bisa melalui 110, laporkan saja di situ. Kalau misalnya ada yang merasa diperas, diintimidasi, laporkan saja”ujar Boy

Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan agar warga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

Kapolres menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengatasnamakan organisasi tertentu untuk meminta THR secara paksa.

Setiap laporan yang masuk terkait dugaan pemerasan berkedok permintaan THR akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Seandainya ada kelompok masyarakat tertentu yang melakukan pemerasan dengan dalih THR, silakan lapor polisi”tegasnya.

Boy memastikan bahwa pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, terlebih jika disertai tindakan intimidasi, ancaman, atau kekerasan, akan diproses sesuai aturan hukum.

“Sanksinya nanti kita lihat kapasitasnya seperti apa. Apakah itu pemerasan, pengancaman, atau ada tindakan kekerasan, semua akan kita proses sesuai prosedur hukum yang berlaku” jelasnya.

Polres Tangerang Selatan berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadan hingga perayaan Idulfitri. Masyarakat juga diajak untuk tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya praktik pemaksaan THR.

Dengan partisipasi aktif warga dalam melaporkan dugaan pemerasan, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Tangerang Selatan tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dan aktivitas sehari-hari dengan tenang.

Komentar pembaca