Korlantas Polri Luncurkan ETLE Mobile dan Portable, Penegakan Hukum Lalu Lintas Kini Lebih Modern dan Transparan

Jakarta Korlantas Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan meluncurkan sejumlah perangkat baru berbasis digital.

Inovasi ini diperkenalkan secara resmi pada Kamis, 9 Oktober 2025, di Lapangan NTMC Korlantas Polri, sebagai bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas di Indonesia.

Perangkat baru yang diluncurkan antara lain ETLE Mobile, ETLE Portable, dan Printer Thermal, yang semuanya kini telah terintegrasi penuh dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-nas) dan siap digunakan di lapangan.

Menurut Kompol Aristo, seluruh perangkat baru ini sudah terhubung langsung dengan sistem pusat dan akan digunakan tidak hanya saat Operasi Zebra, tetapi juga dalam aktivitas rutin penegakan hukum.

Seluruh perangkat ini sudah terkoneksi dengan ETLE-nas dan langsung digunakan, tidak hanya saat Operasi Zebra” ujar Kompol Aristo, dikutip dari mediahub.polri.go.id.

ETLE Portable menjadi sorotan karena keunggulannya dalam hal fleksibilitas. Tidak seperti kamera ETLE statis yang dipasang secara permanen di titik tertentu, perangkat portable ini dapat dipindahkan sesuai kebutuhan, menjadikannya solusi efektif untuk mengawasi titik rawan pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas.

Perangkat ini bisa ditempatkan di titik rawan pelanggaran atau kecelakaan berdasarkan hasil analisis. Jika kondisi sudah tertib, perangkat dapat dipindahkan ke lokasi lain” jelas Kompol Irwan.

Sejumlah wilayah di Pulau Jawa telah lebih dulu mengimplementasikan Tilang Elektronik Mobile dan Portable, seperti, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda DIY Yogyakarta, Polda Jawa Tengah.

Korlantas Polri menegaskan bahwa perluasan implementasi ke luar Pulau Jawa akan dilakukan secara bertahap dalam waktu dekat.

Salah satu inovasi penting dari sistem Tilang Elektronik terbaru adalah penggunaan Printer Thermal, yang memungkinkan petugas mencetak bukti pelanggaran secara langsung di lokasi kejadian. Hal ini tentu mempercepat proses tilang sekaligus meningkatkan transparansi.

Brigjen Pol Faizal, Dirgakkum Korlantas Polri, menyatakan bahwa sistem baru ini membuat proses penilangan lebih efisien dan menghindari interaksi yang berpotensi menimbulkan praktik non-transparan.

Sistem ini memudahkan masyarakat karena pembayaran denda bisa dilakukan langsung di tempat. Bukti pelanggaran juga langsung dicetak melalui printer thermal” tegas Brigjen Pol Faizal.

Dengan sistem ETLE Mobile, ETLE Portable, dan Printer Thermal yang terintegrasi ke ETLE Nasional, Korlantas Polri mengambil langkah signifikan menuju transformasi digital layanan publik. Tidak hanya meningkatkan efisiensi kerja petugas, sistem ini juga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dengan ETLE Mobile dan Printer Thermal, tidak ada lagi transaksi manual. Semua terekam dan terintegrasi dalam sistem nasionaltambah Brigjen Faizal.

Korlantas Polri menargetkan seluruh polda dan polres di Indonesia akan dilengkapi dengan perangkat tilang elektronik terbaru ini sebagai bagian dari percepatan digitalisasi menuju Polri yang Presisi, transparan, dan akuntabel.

Komentar pembaca