Di Tahun 2021, Industri Asuransi Bayar Klaim dan Manfaat Rp159,43 Triliun

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga dan berperan serta dalam menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.

Berdasarkan Laporan Kinerja Tahun 2021 dari 58 perusahaan anggota AAJI, industri asuransi jiwa berhasil membukukan pendapatan mencapai Rp241,17 triliun. Angka tersebut menunjukkan tren positif, dimana total pendapatan periode yang sama tahun 2020 mengalami perlambatan sebesar 8,6% atau Rp215,44 triliun.

“Seiring dengan mulai bangkitnya aktivitas ekonomi masyarakat dan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya manfaat asuransi jiwa dalam memberikan perlindungan keuangan keluarga, telah mendorong naiknya pendapatan premi industri asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2021” Ujar Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI

“Kami percaya capaian industri yang terus menunjukan kinerja positif didorong oleh kepercayaan masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa” tambahnya

“Industri asuransi jiwa di Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar Rp202,93 triliun atau tumbuh sebesar 8,2%. Kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru yang tumbuh 12,1% menjadi Rp128.62 triliun,dan dan premi lanjutan naik 2% menjadi Rp74,31 triliun” kata Budi

Industri asuransi jiwa telah melindungi sebanyak 65,56 juta jiwa masyarakat Indonesia pada tahun 2021. Angka ini tumbuh sebesar 2,9% dibandingkan tahun 2020, dengan nilai total uang pertanggungan sebesar Rp4.360,81 triliun. Sementara, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa total sebesar Rp159,43 triliun.

Menurut Budi Tampublon, nilai manfaat tersebut tentunya digunakan untuk meringankan beban keluarga Indonesia guna meningkatkan ketahanan ekonomi pada masa sulit. Termasuk dalam hal klaim COVID-19 yang merupakan bukti nyata komitmen industri secara umum.

AAJI mencatat total manfaat atas klaim meninggal dunia mengalami peningkatan 72,8% atau sebesar Rp21,14 triliun. Demikian juga dengan manfaat klaim kesehatan yang meningkat sebesar 32,0% menjadi Rp13,04 triliun.

AAJI menilai besarnya manfaat tersebut sangat membantu ketahanan perekonomian keluarga Indonesia saat menghadapi masa sulit. Komitmen ini juga semakin diperkuat dengan adanya rencana kerja sama perusahaan asuransi swasta dalam mendukung program pemerintah dalam memberikan manfaat jaminan kesehatan nasional dimasa pandemi.

Disamping itu, dari periode Maret 2020 hingga Desember 2021 industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait COVID-19 sebesar Rp8,82 triliun yang merupakan bukti komitmen industri dalam melindungi masyarakat.

“Hingga saat ini, komitmen industri asuransi jiwa pada peningkatan ketahanan hidup masyarakat Indonesia tercermin dari pembayaran klaim dan manfaat yang terus dilakukan. Bahkan di masa sulit, seperti dimasa pandemi, industri asuransi jiwa tetap membayarkan klaim bagi nasabah yang terinfeksi. Ini bukti kami memberikan perlindungan keuangan bagi rencana jangka panjang keluarga” jelas Budi

Data AAJI juga menunjukan pendapatan premi Unit Link meningkat di tahun 2021 dimana pendapatan premi masih didominasi oleh kontribusi produk Unit Link sebesar 62,9%, tumbuh 6,4% dengan total Rp127,70 triliun. Sedangkan produk tradisional berkontribusi sebesar 37,1% dan tumbuh 11,4% dengan total Rp75,23 triliun.

Kontribusi besar produk Unit Link tidak lepas dari manfaat yang diberikan dengan menggabungkan unsur proteksi dan investasi produk, sehingga Unit Link memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh manfaat berupa proteksi dan juga manfaat tambahan untuk investasi.

“Kami optimis, kedepannya AAJI akan terus konsisten meraih capaian positif untuk meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga dan menjaga kestabilan ekonomi serta pembangunan nasional” pangkas Budi.

Komentar pembaca