Menumbuhkan Perasaan Multikulturalisme Pada Anak dan Orang Tua

Jakarta – Sebanyak 388 peserta di Palu, Sulawesi Tengah antusias mengikuti Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 2 November 2021.

Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema saat ini adalah “Jadi Pembuat Konten yang Hits dan Berfaedah.”

Diskusi tersebut dimoderatori oleh Humaerah. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan 57.550 orang peserta.

Steven Sondakh selaku Trainer sekaligus praktisi media menjelaskan, tanpa pengawasan orang tua, mereka mudah mengakses apa saja di dunia digital, salah satunya adalah pornografi. Itu karena generasi Alpha lebih cerdas dibandingkan orang tua mereka dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi.

Pada sesinya, Aldy membagikan pedoman dalam membuat konten yang baik di dunia digital, seperti memperhatikan etika dasar dan norma-norma kesusilaan, membuat informasi sekaligus solusi atas permasalahan yang terjadi, bersifat orisinil, serta akurat.

“Pelanggaran terhadap larangan-larangan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara 6 sampai 12 tahun penjara dan/atau denda sampai dengan 2 miliar rupiah, sesuai dengan bentuk pelanggarannya” imbuhnya.

“Indonesia merupakan negara yang memiliki beragam kebudayaan, sehingga dapat dikatakan bahwa Indonesia merupakan negara multikultural. Hal ini membuat Indonesia rentan terhadap permasalahan yang berkaitan dengan perbedaan kultur seperti konflik SARA, disintegrasi bangsa, serta etnosentrisme” tutur Richard Togaranta Ginting.

Hadirnya ruang digital juga dikhawatirkan dapat mendistorsi multikulturalisme dikarenakan budaya baca masyarakat yang rendah sehingga memudahkan penyebaran berita bohong.

Indry Wijaya menuturkan, apabila kita berada sebagai korban perundungan digital, maka hal yang dapat dilakukan, di antaranya adalah menceritakan kepada orang terdekat, memblokir akun sosial media pelaku, serta melaporkannya kepada pihak berwajib untuk diproses.

Setelah pemaparan seluruh materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Humaerah. Para peserta tampak antusias dan mengirimkan banyak pertanyaan. Panitia memberikan uang elektronik masing-masing senilai Rp100.000 bagi 10 penanya terpilih.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, silakan kunjungi https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.

Komentar pembaca