Bayar Cicilan Sebelum Jatuh Tempo, Nasabah JULO Dihadiahi 5 Juta

.

Muqlash Yusufi, Head of Collection JULO mengatakan bahwa pemberian apresiasi ini adalah kegiatan yang berkala yang dilakukan oleh JULO. “Nasabah yang setia dan bertanggung jawab berhak untuk diapresiasi. Bentuk apresiasi ini kami salurkan melalui pemberian undian JULO,” tambahnya.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan loyalitas nasabah dan juga upaya Kami untuk mendidik nasabah agar menjadi nasabah yang bertanggung jawab,” tambah Muqlash.

Muqlash meyakini bahwa membayar sebelum tanggal jatuh tempo adalah untuk keuntungan nasabah sendiri. “Dengan melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo, nasabah akan memperoleh skor kredit yang baik yang memberikan mereka kesempatan memperoleh pinjaman berikutnya,” jelasnya.

Pinjaman Online JULO sendiri merupakan salah satu pinjaman yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Misi JULO ke depannya sejalan dengan upaya OJK untuk dapat meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia hingga 75%.

.

Back


 

Komentar pembaca