Polres Metro Jakarta Utara Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Lensautama.com  – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemusnahan barang bukti narkotika pada hari Rabu (16/01/2019) di lantai 6-Ruang Serbaguna Mapolres Jakarta. Pemusnahan barang bukti ini sebagai tindak lanjut dari hasil penangkapan sejumlah tersangka pengedar barang (obat-obatan) terlarang jenis sabu-sabu, dengan barang bukti sebanyak lebih dari 11 kg.

.

Wakapolres Jakarta Utara AKBP Adi Vivid menjelaskan,”Penangkapan yang dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Jakarta Utara ini berawal dari jumlah yang kecil, kemudian dikembangkan hingga mendapatkan hasil sebanyak lebih dari 11 kg narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu ini.”

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 9 bungkus plastik 864,87 gram sabu, 3 bungkus teh hijau berisi narkotika sabu 3.114,6 gram, dan 7 bungkus teh cina berisi narkotika 7.175,1 gram.

“Berkat kegigihan yang tak kenal lelah, akhirnya anggota kami (Sat Resnarkoba) Polres Jakarta Utara berhasil meringkus 5 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti. Operasi ini dimulai sejak bulan November tahun lalu dengan tersangka berinisial AJP, yang lalu dikembangkan dah berhasil menangkap 4 orang tersangka lainnya,” tambah Wakapolres.

.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut disaksikan juga oleh perwakilan dari pihak Kejaksaan, Labfor, BNN Jakarta Utara dan tokoh masyarakat setempat.

Komentar pembaca