Ketahanan Nasional dan Sistem Hukum Jadi Persoalan Besar Pembangunan Bangsa

Ketahanan Nasional dan Sistem Hukum Jadi Persoalan Besar Pembangunan Bangsa

Lensautama.com – Diskusi panel serial yang diadakan Yayasan Suluh Nuswantara Bakti, FKPPI dan Aliansi Kebangsaan kali ini memasuki seri yang ke-8 dengan mengangkat tema “Bidang Hukum , Mata Rantai Terlemah Dalam Kehidupan Kenegaraan Kita”.

Kegiatan diskusi yang berlangsung pada Sabtu (2/12/2017) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta ini menghadirkan beberapa pembicara, diantaranya Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H, M.H, Dr. Bambang Kesowo, dan Prof. Dr. La Ode Kamaluddin sebagai moderator.

FKPPI

Sebelum dimulainya diskusi, Pontjo Sutowo selaku Ketua FKPPI dan Aliansi Kebangsaan memberikan pengarahan kepada peserta diskusi. Ia menyampaikan bahwa pembentukan dan penegakan hukum bersama bidang kebudayaan merupakan mata rantai terlemah dalam kehidupan kenegaraan kita.

“Karena bidang inilah terlihat paling banyak masalah yang harus dihadapi dan diselesaikan, namun kemajuannya mengalami ketersendatan, padahal pada keberhasilan bidang inilah bergantung apakah kita berhasil atau gagal dalam mengadakan transformasi dari sebuah negara koloni menjadi sebuah negara nasional yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” papar Pontjo.

Satya Arinanto dalam makalahnya menyoroti sistem hukum poitik perkembangan hukum di Indonesia dari mulai masa transisi, pasca reformasi hingga saat masa sekarang.

Bidang Pembangunan

“Pembangunan hukum nasional merupakan salah satu bidang pembangunan yang penting juga memerlukan perhatian dan penanganan secara intensif sebagaimana bidang-bidang pembangunan lainnya,” tutur Satya Arinanto.

Dari tinjauan historis, menurut Satya, tampak bahwa terjadi permasalahan yang terkait dengan inkonsistensi dan tumpang tindihnya berbagai peraturan dalam pelbagai bidang. Inkonsistensi dan tumpang tindih peraturan membuat pembangunan hukum nasional menjadi agak sulit dilakukan.

bambang Koesowo

Sedangkan Bambang Kesowo mengedepankan persoalan Ketahanan Nasional dan Ancaman, Tantangan, Hambatan serta Gangguan (ATJHG) dari dalam negeri. Dikatakan, sebagai konsepsi, Ketahanan Nasional dan ATHG bukan hal baru dalam perjakanan NKRI.

“Selama dekade terakhir, pemahaman bahwa ATHG bukan saja berdimensi fisik, tetapi juga non fisik dan yang arismetrik kian terdengar walau mungkin masih terbatas di kalangan tertentu,” kata Bambang.

Ketahanan Nasional

Lebih lanjut, Bambang menilai Ketahanan Nasional dan ATHG dari dalam negeri dapat dijadikan rangsangan pikir untuk bisa menyelesaikan masalah bangsa ini.

“Bahwa kewaspadaan dan upaya mengatasi ATHG dari dalam negeri serta yang bersifat arismetrik, utamanya yang bersifat idologis difokuskan pada pembangunan kualitas manusia Indonesia, pembenahan aturan dasar dan penataan ulang kelembagaan negara baik yang berkenaan dengan segi substansi maupun prosedur,” pungkasnya.

Bambang menegaskan sikap semu dan ragu dalam menyikapi dan menyelesaikan masalah-masalah tersebut, bisa-bisa justru menjadi ATHG itu sendiri.

Komentar pembaca