Komunitas BYONIC TANGERANG (Byson Yamaha Owner Indonesian Club) Selau Kompak dan Solid

LensaUtama – Komunitas motor yang satu ini bernama Solidaritas Teman (BYONIC TANGERANG) yang mempunyai Visi dan Misi adalah Merekatkan Nilai-Nilai Kesetiyakawanan di Kalangan Club-Club Motor yang ada di Indonesia.

(BYONIC TANGERANG) yang mempunyai visi dan misi adalah Merekatkan Nilai-Nilai Kesetiyakawanan di Kalangan Club-Club Motor yang ada di Indonesia dan membangun persatuan dan persaudaraan dengan sesame anggota Byonic. Lalu, bagaimana komunitas motor BYONIC ini menjalani visi dan misinya?

BYONIC mempunyai sekretariat daerah Kavling Pabuaran Indah jln. Anggrek Raya Blok K no 15-16 Pabuaran,cimone karawaci, Tangerang Banten. Mantap bro and Sist Visi dan Misi nya, Merekatkan Nilai-Nilai Kesetiyakawanan di Kalangan Club-Club Motor yang ada di Indonesia dan membangun persatuan dan persaudaraan dengan sesame anggota Byonic. Komunitas motor BYONIC merangkul semua jenis motor Varian Yamaha Byson . Yang mempunyai member 60 anggota. Sama seperti komunitas lainnya, menyelenggarakan kopdar. Lalu, apa saja yang diperbincangkan saat kopdar?

Banyak yang diobroli di kopdar, Agenda dan kegiatan yang akan dilakukan (touring,pelatihan safety riding,bakti sosial dan menghadiri agenda kegiatan dll.

“Sejarah berdirinya komunitas ini yaitu 10 Oktober 2010, Byonic Tangerang adalah suatu wadah organisasi otomotif baik touring maupun modifikasi bagi pengguna motor BYSON di kota tangerang berawal dari tanggal 10 oktober 2010 di adakan kopdar perdana yang di ikuti oleh 15 orang pengendra Yamaha byson di kawasan monas Jakarta dan sekaligus membentuk sebuah club motor bervarian Yamaha byson yang bernama BYONIC (byson Yamaha owner Indonesia club)” ungkap Bro Purnama

Dan BYONIC TANGERANG ini juga mempunyai sarat anday bro and sist ingin masuk komunitas ini cukup ikutin sarat ini sajah.?

Warga Negara Indonesia sehat jasmani dan rohani,mempunyai surat ijin mengemudi, menaati anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dan ketentuan-ketentuan Byonic lainnya serta ketentuan-ketentuan yang dilarang oleh pemerintah republic Indonesia,mengajukan permohonan kepada pengurus wilayah yang bersangkutan dan di setujui, memoliki kendaraan bermotor seperti Yamaha Byson beserta kelengkapan-kelengkapan lainnya, tidak terdaftar dan tergabung di club motor lain dengan varian yang sama (Yamaha Byson). Ketua Bro Purnama

Komentar pembaca