lensautama – Kasus PSG yang melibatkan Kylian Mbappé dan mantan klubnya, Paris Saint-Germain, memasuki babak hukum yang semakin rumit. Sengketa ini bermula tahun lalu setelah Mbappé resmi hengkang ke Real Madrid dengan status bebas transfer pada akhir kontraknya.
Mbappé menuntut PSG membayar gaji yang menurutnya masih tertunda, sebelumnya sebesar 55 juta euro, namun dalam sidang pengadilan industrial di Paris awal pekan ini, nilai tuntutan itu melonjak drastis menjadi 260 juta euro (sekitar Rp5 triliun). Jumlah tersebut meliputi kompensasi gaji, bonus, serta pesangon yang diklaim pemain Prancis itu belum diterima.
Merespons tuntutan Mbappé, pihak klub tidak tinggal diam. PSG melayangkan gugatan balik dengan nilai lebih besar, yakni 440 juta euro (sekitar Rp8,5 triliun). Dalam gugatan itu, klub raksasa Prancis tersebut menuntut kompensasi atas kerugian yang mereka sebut sebagai “hilang di depan mata”.
Salah satu poin utama adalah hilangnya pendapatan senilai 180 juta euro yang seharusnya masuk pada 2023, saat Al Hilal menawar Mbappé sebesar 300 juta euro. Namun PSG tidak mendapatkan apa pun karena sang pemain akhirnya pergi secara gratis pada 2024.
Baik Mbappé maupun PSG kini sama-sama menempuh jalur hukum dengan tuntutan fantastis. Proses persidangan yang sedang berlangsung akan sangat menentukan bagaimana perselisihan finansial ini berakhir.
Hasil putusan nanti diperkirakan akan menjadi salah satu kasus terbesar dalam sejarah sengketa kontrak pemain sepak bola Eropa, sekaligus menjadi bab penting dalam perjalanan karier Mbappé dan masa depan keuangan PSG.
