Jakarta – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) mengadaptasi protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah, untuk kegiatan operasional seluruh diler resmi kendaraan penumpang dan kendaraan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia, serta kegiatan penjualan dan purna jual yang dilakukan di luar area diler yang dimulai pada 1 Juli 2020.
“Kesehatan dan kenyamanan konsumen kami dalam bertransaksi merupakan hal yang menjadi fokus dan prioritas kami saat ini” Ujar Naoya Nakamura, President Director PT MMKSI.
MMKSI sangat peduli dengan pencegahan penyebaran COVID-19 dan mendukung kebijakan dan protokol yang telah ditetapkan Pemerintah sebagai usaha untuk mempercepat penyelesaian pandemi ini.
Sebelumnya, MMKSI telah berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dalam pencegahan COVID-19 dengan melibatkan kendaraan ramah lingkungan Mitsubishi Outlander PHEV yang digunakan untuk mendukung kegiatan penyemprotan disinfektan di Jakarta. Selain itu lima unit Mitsubishi L300 telah didonasikan kepada PMI dengan tujuan yang sama.
Kami berharap seluruh masyarakat Indonesia dan konsumen setia Mitsubishi selalu dalam keadaan sehat dan aman, serta dapat mendukung pencegahan penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Secara umum situasi penerapan protokol Kesehatan dengan konsumen diterapkan pada dua situasi, yakni:
-
Melakukan persiapan kebersihan dan kondisi steril di area diler dan bengkel dengan cairan pembersih/ disinfektan sebelum diler buka dan tutup setiap harinya.
-
Meluruh personil yang bertugas di diler (mulai dari petugas kebersihan, frontliner, tenaga penjual hingga teknisi) mengenakan atribut perlindungan diri dari COVID-19 seperti masker, sarung tangan dan face shield.
-
Memeriksa suhu tubuh menggunakan thermometer gun, kewajiban menggunakan masker, menjaga jarak (minimal 1 meter), menghindari kerumunan dan kontak fisik, menghindari batuk dan bersin di dekat orang lain serta menyarankan pembayaran dengan metode cashless.