• 29 Maret 2024 03:40
Kebersihan Lingkungan

Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan perpanjangan PSBB dilakukan selama dua pekan hingga 12 Juli.

Masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan resmi diperpanjang.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menetapkan PSBB akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

Selain itu, pada perpanjangan kali ini Pemerintah Kota Tangsel juga tetap menerapkan konsep pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) atau berbasis lingkungan RT dan RW.

Pada perpanjangan kelima ini, Airin mengharapkan warganya untuk lebih peduli dengan kesehatan diri dan menerapkan protokol kesehatan.

Namun bedanya, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 19 tahun 2020, pada pemberlakuan PSBB kali ini terdapat sejumlah pelonggaran bagi sejumlah sektor, seperti mulai dibukanya mal-mal besar, restoran, apotek, perkantoran, dan lainnya.

PSSB di Kabupaten Tangerang sudah diperpanjang sebelumnya terhitung mulai 15 Juni hingga 28 Juni hari ini. Zaki menuturkan, PSBB diperpanjang lagi agar kesadaran warga memakai masker dipertahankan.

By Yudi Atmaja

https://lensautama.com

Komentar pembaca