Lensautama.com – Kasus pencoretan sebagai Caleg yang melibatkan aktor dan presenter Mandala Abadi atau yang lebih dikenal Mandala Shoji terus mendapat simpati dan dukungan dari berbagai pihak. Selain itu dari pihak kuasa hukumnya juga terus mengupayakan dan menegaskan pada masyarakat untuk tetap memilih Mandala pada pemilu 17 April nanti.
Seperti diketahui sebelumnya Mandala Abadi yang mencalonkan dirinya sebagai Caleg DPR RI dari PAN nomor urut 5 untuk dapil 2 DKI Jakarta, dinyatakan telah dicoret namanya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Keputusan KPU ini langsung mendapat respon dari pihak Mandala. Melalui tim kuasa hukumnya Mandala mendatangi KPU untuk meminta bukti surat keputusan yang menyatakan namanya di coret dari daftar Caleg. Karena menurut tim kuasa hukumnya, Mandala belum pernah menerima surat keputusan KPU yang menyatakan dan tercantum bahwa KPU sudah mencoret namanya.
Tim Kuasa Hukum
Irfan Fadila Mawi, SH selaku salah satu tim kuasa hukum Mandala mengatakan bahwa keputusan KPU terkait pencoretan nama kliennya sangat tidak mendasar. Sebab belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan nama kliennya dicoret atau dicabut hak berpolitiknya.
.
Lanjut Halaman 2