.
Lensautama.com – Semua harga mobil di Tangerang mengalami kenaikan. Hal ini dikarenakan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten pada 11 Maret 2019 telah melakukan penyesuaian tarif pajak kendaraan bermotor.
Di dalam aturan tersebut, penyesuaian tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) dari 1,5 persen menjadi 1,75 persen. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) naik menjadi 12,5 persen. Walaupun plat nomor berstatus B, dan masuk dalam wilayah Provinsi Banten.
Rully Halsa Pernando selaku Head of Jabodetabek Section, Sales and Marketing Region 1 Department PT MMKSI mengatakan bahwa perbandingan harganya lumayan signifikan apabila dibandingkan dengan plat nomor B dari DKI Jakarta, yang nilai BBN-nya masih 10 persen.
.
“Untuk Xpander, selisihnya berkisar antara Rp 5 hingga 6 juta. Sedangkan untuk Pajero Sport bisa di atas Rp 10 juta, kurang lebih seperti itu. Walaupun perbedaan harga yang signifikan, konsumen mengerti. Karena hal tersebut merupakan kebijaksanaan dari pemerintah. Mau enggak mau, ATPM atau diler mengikuti,” ujarnya.
Walaupun harga Mitsubishi Xpander naik dan selisih yang “lumayan” dengan di DKI Jakarta, Peminat Mitsubishi Xpander di kawasan Tangerang dan sekitarnya masih tinggi. Hal ini terbukti dengan penjualan dari Januari hingga Februari 2019 ini, Mitsubishi Xpander berhasil dilepas sekitar 504 unit di Tangerang.
.
“Kawasan Tangerang memberikan kontribusi cukup besar untuk penjualan di Jabodetabek, kurang lebih sekitar 14-15 persen. Di kelas Low MPV 1.500cc, kami juga masih unggul,” pungkasnya.