.
.
Pilih KPR
Setelah berhasil untuk mengumpulkan uang down payment dari berhemat dan menabung, langkah selanjutnya Anda mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), langkah ini merupakan solusi yang paling tepat untuk membeli rumah bagi Anda yang tidak memiliki cukup uang untuk membayar dengan cara tunai ataupun cash bertahap.
Jika Anda ingin mengambil rumah dengan skema KPR sebaiknya carilah bank yang menawarkan bunga yang paling rendah karena hal tersebut tentu akan memudahkan untuk membayar cicilan bunga.
Lantas bagaimana ceritanya, jika penghasilan kita ternyata tidak cukup untuk mengajukan KPR. Tidak perlu khawatir. karena Anda pun bisa mengajukan KPR subsidi, jenis kredit ini memang khusus ditujukan bagi mereka Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Jenis KPR subsidi memiliki banyak keunggulan, seperti harga rumah yang relatif lebih murah, bunga flat 5 persen, dan jangka waktu peminjaman hingga 20 tahun lamanya.
Syarat untuk mengajukan KPR jenis ini adalah gaji pemohon maksimal Rp 4 juta untuk membeli rumah dan gaji maksimal Rp 7 juta untuk membeli apartemen. Selain itu jenis KPR ini hanya dikhususkan bagi pemohon yang belum pernah memiliki rumah.
.
Ikut Lelang Rumah
Selain KPR subsidi, sebenarnya ada cara lain untuk mendapatkan rumah dengan harga yang miring, yakni dengan mengikuti lelang rumah. Dengan mengikuti skema pembelian lelang rumah tersebut Anda bisa mendapatkan rumah dengan harga yang murah. Pasalnya rumah yang diikut sertakan dalam lelang tersebut merupakan rumah sitaan yang gagal dilunasi oleh debitur KPR bank.
Namun jika Anda ingin mengikuti lelang rumah, sebaiknya terlebih dahulu mengecek kondisi rumah, beserta akses menuju ke sana, pastikan kondisi rumah dalam keadaan baik dan bebas banjir.