Pemerintah Bentuk Satgas Antiteror di NTB dan Sulteng.
Deputi bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, Masmun Yan Manggesa, mengungkapkan, pemerintah akan segera membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan teror di NTB dan Sulawesi Tengah. “Terorisme adalah musuh kita bersama, dan beberapa K/L termasuk Kemenko PMK akan membentuk satgas antiteror di NTB dan Sulteng,” ujar Yan, saat dihubungi, Senin (6/11), di Jakarta.
Isu Radikalisme
Yan mengungkapkan, isu radikalisme timbul karena salah satunya kesenjangan, bukan hanya karena fanatisme saja. Di beberapa K/L, termasuk Kemenko PMK, ada MoU yang sudah ditandatangani terkait dengan program perekonomian di pesantren, dengan tujuan agar pesantren tidak hanya terfokus pada agama yang sifatnya terlalu berlebihan.
Rawan Konflik
“Kita berharap ke depan, seluruh K/L dapat turut serta menandatangani MoU ini dan memasukkan program-program yang tujuan/targetnya adalah pesantren,” tambahnya. Dalam rakor pekan lalu, NTB dan Sulteng dimasukkan ke dalam daerah rawan konflik di Indonesia, khususnya menghadapi tahun politik 2018.
“Kemenko PMK akan hadir di NTB dan Sulteng dalam konteks deradikalisasi dan mohon dapat ‘dibungkus’ oleh BNPT,” ujarnya lagi guna menindaklanjuti hasil rapat Sinergitas Antar Kementerian/Lembaga (K/L) dalam Program Penanggulangan Terorisme, di kantor Kemenko PMK, Kamis (2/11).
Bawa Tiga Isu Lainnya
Rapat ini mengundang K/L di bawah koordinasi Kemenko PMK untuk Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengedalian (KSP) serta membahas upaya penanggulangan terorisme. Selain penanggulangan terorisme menjelang tahun politik, rakor juga mengagendakan tiga isu lainnya. Pertama, mengubah Surat Keputusan (SK) Menkopolhukam tentang Sinergitas antar K/L dalam Program Penanggulangan Terorisme, menjadi instruksi Presiden (Inpres).
Kedua, Progres Laporan Triwulan III/2017, yang akan dirangkum dan diberikan oleh BNPT ke Presiden, serta dan Pembentukan Satgas Penanggulangan Terorisme di Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).