LensaUtama.com – Sempat dipanggil Kemenag untuk klarifikasi soal masalah penundaan keberangkatan 270 jemaahnya, First Travel pun angkat bicara untuk menjelaskan duduk perkara sekaligus mengklarifikasi soal berita-berita yang beredar.
Pihak First Travel yang diwakili Andika Surachman , Diektur First Travel mengakui benar telah terjadi penudaan keberangkatan jemaahnya, dan masalah tersebut terletak pada masalah kepengurusan visa.
“Mengenai tertunda jemaah kami, saya katakan itu benar. Ada salah satu faktor yang jadi penyebab, di mana faktor tersebut kami tidak punya akses atau wewenang,” jelas Andika dalam jumpa pers di Restoran Handayani, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (22/4/2017).
Andika menepis anggapan bahwa menunda diartikan sebagai gagal memberangkatkan Jemaah umroh tetapi karena adanya perubahan. “Istilah penundaan bukan berati gagal berangkat, seperti yang selama ini disuarakan beberapa orang,” lanjutnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap berkomitmen dan memastikan Jemaah yang telah membayar tetap akan berangkat umroh serta juga Andika meminta agar masyarakat khususnya para Jemaah untuk tidak terprovokasi dengan kabar-kabar miring yang beredar.
Ditegaskan lagi oleh Wakil Direktur First Travel Aniessa Hasibuan bahwa First Travel dengan tegas menyatakan komitmennya dan bertanggung jawab untuk memberangkatkan seluruh jemaahnya yang sudah terdaftar dan membayar.
Sedangkan soal kabar First Travel meminta tambahan biaya sebesar Rp 2,5 juta kepada Jemaah untuk mempercepat keberangkatan, Aniessa mengatakan tambahan sebesar yang disebutkan itu perlu dicek apakah ada tambahan fasilitas lain. Karena First Travel memberlakukan harga yang sama untuk semua agen-agen mereka, jika ada kabar tersebut perlu dicek kembali datanya agar dapat menindak agen yang nakal tersebut.