Sampah Tangsel Darurat, Menteri LH Instruksikan Penanganan Kembali ke TPA Cipeucang

Tangsel – Persoalan Sampah Tangsel kembali menjadi sorotan serius pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan agar penanganan sampah di Kota Tangerang Selatan kembali dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, menyusul kondisi darurat sampah yang dinilai telah berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Instruksi tersebut disampaikan Hanif usai meninjau langsung kondisi di Tangerang Selatan, Senin (22/12). Meski TPA Cipeucang masih berada dalam masa sanksi administratif, ia menegaskan penanganan sampah kota tidak boleh terhenti.

“Karena situasinya darurat, hari ini kami minta agar penanganan sampah di Kota Tangerang Selatan kembali dilakukan di Cipeucang sambil penataan tetap berjalan” ujar Hanif di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel.

Hanif menjelaskan, kapasitas TPA Cipeucang saat ini hanya mampu menampung sekitar 400 ton sampah per hari. Sementara itu, timbulan Sampah Tangsel mencapai sekitar 1.100 ton per hari. Artinya, terdapat kelebihan hampir 600 ton sampah per hari yang berpotensi mencemari lingkungan, khususnya badan sungai.

TPA Cipeucang sendiri telah dikenai sanksi administratif sejak Mei 2025 selama 180 hari dan diperpanjang hingga batas akhir Juni 2026. Meski demikian, kondisi darurat membuat pemerintah mengambil langkah sementara demi mencegah dampak yang lebih luas.

Selain membuka kembali alur pembuangan ke TPA Cipeucang, Kementerian LH akan memaksimalkan fasilitas material recovery facility (MRF) yang tersebar di seluruh wilayah Tangerang Selatan. Penegakan hukum juga akan dilakukan terhadap pemilik kawasan industri, pertokoan, dan perumahan skala besar yang tidak mengelola sampah secara mandiri.

“Semua pemilik kawasan wajib menyelesaikan sampahnya sendiri. Ini akan kami tindak tegas” tegas Hanif.

Tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dijadwalkan turun ke lapangan dalam waktu dekat untuk melakukan pengawasan dan penindakan.

Dalam masa darurat, Kementerian LH juga akan memfasilitasi kerja sama antar daerah dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat. Sebagian Sampah Tangsel akan dialihkan sementara ke wilayah Serang serta didukung fasilitas di Jawa Barat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Menanggapi instruksi tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan Pemkot siap menjalankan arahan pemerintah pusat. Menurutnya, pembuangan sampah ke TPA Cipeucang sudah bisa dilakukan mulai hari ini, meski masih menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Seperti yang disampaikan Pak Menteri, kami sudah bisa membuang sampah ke Cipeucang mulai hari ini. Tapi saat ini yang sedang diselesaikan adalah akses jalan masuk” kata Benyamin.

Ia menjelaskan, perbaikan jalan menuju landfill 3 tengah dikerjakan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) dan ditargetkan rampung dalam dua hari ke depan. Sementara landfill 1 dan 2 sudah tidak dapat digunakan, sehingga pembuangan difokuskan ke landfill 3 dan 4.

Benyamin optimistis TPA Cipeucang dapat ditutup sesuai jadwal pada Juni 2026. Selama masa transisi, Pemkot Tangsel menyiapkan berbagai teknologi pengolahan sampah alternatif, termasuk kerja sama lintas daerah dan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).

“Saya optimis sampai Juni 2026 TPA Cipeucang sudah siap ditutup. Kita akan menggunakan teknologi lain, PSEL, serta kerja sama dengan daerah lain” ujarnya.

Selama masa penataan, Pemkot akan melakukan terasering TPA, pengelolaan gas metana, normalisasi Kali Cirompang, serta peningkatan kapasitas pengelolaan dan penampungan lindi.

Terkait kerja sama regional, Pemkot Tangsel juga tengah menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Serang. Pembuangan sementara direncanakan ke TPA Cilowong, Serang, mulai awal Januari 2026.

“MOU dengan Wali Kota Serang sudah ditandatangani, sekarang sedang dibahas PKS-nya. Untuk pengangkutan, kami sudah membeli 27 truk baru. Sementara ke Cilowong akan menggunakan transporter pihak ketiga, dengan target 400 hingga 500 ton per hari” jelas Benyamin.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten mendukung penuh kerja sama antar daerah tersebut, termasuk rencana bantuan keuangan provinsi untuk penataan TPA Cilowong.

Dengan langkah darurat ini, pemerintah berharap persoalan Sampah Tangsel dapat segera tertangani sekaligus menjadi momentum pembenahan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan ke depan.

Komentar pembaca