Jakarta — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali menunjukkan langkah tegas dalam upaya penegakan hukum. Pada Selasa (8/7), Kejagung melakukan penggeledahan di kantor pusat PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) senilai Rp9,9 triliun.
Langkah Kejagung ini menjadi bagian dari upaya pengumpulan bukti dalam proses penyidikan kasus besar yang menyeret sejumlah nama penting di ranah pemerintahan dan korporasi.
“Benar, telah dilakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan.
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik Kejagung menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, surat, dan perangkat elektronik, seperti flash disk. Barang-barang tersebut kini sedang diverifikasi oleh penyidik guna memperkuat proses penyidikan.
“Tentunya baik dokumen maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan bisa memberikan informasi penting yang mendukung proses pembuktian” kata Harli.
Munculnya nama GoTo dalam penyidikan ini tak lepas dari latar belakang Nadiem Makarim, pendiri Gojek yang kini telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Diketahui, Nadiem menjabat sebagai CEO Gojek sejak didirikan pada tahun 2010 hingga 2019, sebelum akhirnya masuk ke kabinet pemerintahan.
Pada 23 Juni 2025, Kejagung telah memeriksa Nadiem Makarim sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam. Usai diperiksa, Nadiem menyatakan siap kooperatif.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini secara adil, transparan, dan menjunjung asas praduga tak bersalah” ujar Nadiem.
Terkait penggeledahan tersebut, manajemen GOTO menyatakan sikap kooperatif. Dalam keterangan resmi, Ade Mulya GoTo, Direktur Public Affairs & Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, menyatakan bahwa perusahaan akan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif terhadap seluruh arahan dari pihak berwenang. Sebagai perusahaan publik, kami menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel” ujar Ade
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini menjadi salah satu penyidikan prioritas Kejagung pada 2025, mengingat nilai anggaran yang besar dan potensi kerugian negara yang signifikan. Selain itu, proyek ini seharusnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan digital di Indonesia.
Dengan langkah tegas yang dilakukan, Kejagung menunjukkan komitmen dalam menegakkan keadilan, termasuk menyentuh sektor pendidikan dan melibatkan perusahaan besar sekalipun.