Tangsel – Aparat Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukum mereka. Kasus ini menyoroti maraknya penyalahgunaan obat-obatan golongan G yang dijual bebas dan berpotensi disalahgunakan layaknya narkotika.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku berinisial M. Penangkapan dilakukan di sebuah warung kelontong di kawasan Jalan Jombang Raya, Ciputat, setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Pelaku diduga menjual obat-obatan golongan G tanpa izin dari dinas terkait. Lokasinya berada di warung kelontong yang terlihat biasa saja, tapi menjual obat keras secara illegal” ujar Kompol Bambang
Dalam penggerebekan tersebut, Polsek Ciputat Timur menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan keras seperti Tramadol, Aprazolam, Calmlet, Valdimex, Riklona, dan Mersi. Obat-obatan ini dikenal memiliki efek psikotropika jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
“Kami menyita berbagai jenis obat keras yang sering disalahgunakan oleh remaja, bahkan dalam beberapa kasus tawuran remaja” ungkap Kompol Bambang.
Pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Hukuman berat menanti mereka yang terbukti memperdagangkan obat keras tanpa izin resmi.
Kasus ini menegaskan komitmen Polsek Ciputat Timur, di bawah naungan Polres Tangerang Selatan, untuk terus menindak segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal. Kompol Bambang menegaskan bahwa penyalahgunaan obat keras telah menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya aksi kriminalitas, termasuk tawuran.
“Seperti pesan Bapak Kapolres, kami akan terus bergerak untuk mengungkap jaringan peredaran obat ilegal yang marak dan membahayakan masyarakat, terutama anak-anak muda” tegasnya.
Warga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras tanpa izin di lingkungannya. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman penyalahgunaan obat.