lensautama – Menyambut arus mudik Lebaran 2025, PT Hutama Karya (Persero) secara resmi memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk sejumlah ruas utama Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Kebijakan ini diharapkan dapat membantu kelancaran perjalanan pemudik serta mengurangi kepadatan lalu lintas.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa diskon tarif tol berlaku pada 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB untuk arus mudik.
Sementara itu, untuk arus balik, diskon berlaku pada 3 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025 pukul 07.00 WIB serta 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB.
Potongan harga 20 persen ini berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan perjalanan jarak terjauh di beberapa ruas tol, yaitu:
- Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (Terpeka)
- Tol Indralaya – Prabumulih (Indraprabu)
- Tol Pekanbaru – Dumai (Permai)
- Tol Indrapura – Kisaran (Inkis)
- Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat)
Kelima ruas tol ini dipilih berdasarkan prediksi lonjakan volume lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran. Diskon berlaku di dua arah, baik untuk kendaraan yang menuju ke Sumatera maupun yang kembali ke Pulau Jawa.
Berikut adalah tarif tol setelah mendapatkan diskon 20 persen:
– Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (Terpeka)
* Periode 24 Maret – 28 Maret 2025:
– Golongan I: Rp 445.000 → Rp 394.000
– Golongan II & III: Rp 668.000 → Rp 591.500
– Golongan IV & V: Rp 890.500 → Rp 788.000
* Periode 3 April – 10 April 2025:
– Golongan I: Rp 445.000 → Rp 356.100
– Golongan II & III: Rp 668.000 → Rp 534.600
– Golongan IV & V: Rp 890.500 → Rp 712.200
* Tol Indralaya – Prabumulih (Indraprabu)
- Golongan I: Rp 112.000 → Rp 95.000
- Golongan II & III: Rp 168.000 → Rp 142.500
- Golongan IV & V: Rp 224.000 → Rp 190.000
* Tol Pekanbaru – Dumai (Permai)
- Golongan I: Rp 171.500 → Rp 137.000
- Golongan II & III: Rp 257.000 → Rp 205.500
- Golongan IV & V: Rp 343.000 → Rp 274.000
* Tol Indrapura – Kisaran (Inkis)
- Golongan I: Rp 140.000 → Rp 117.000
- Golongan II & III: Rp 210.000 → Rp 175.500
- Golongan IV & V: Rp 280.000 → Rp 234.000
* Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat)
– Golongan I: Rp 193.500 → Rp 170.900
– Golongan II & III: Rp 292.000 → Rp 257.800
– Golongan IV & V: Rp 391.500 → Rp 345.600
Hutama Karya berharap diskon tarif tol ini dapat membantu pemudik dalam menghemat biaya perjalanan serta memperlancar arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran 2025.
“Kelima ruas ini dipilih berdasarkan tingginya volume lalu lintas yang diperkirakan selama arus mudik dan balik Lebaran. Kami berharap kebijakan ini dapat memecah kepadatan kendaraan dan memberikan pengalaman berkendara yang lebih nyaman bagi pemudik” ujar Adjib Al Hakim.
Selain itu, pengguna tol diimbau untuk memastikan saldo e-toll mencukupi, menjaga kondisi kendaraan tetap prima, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.