Komplek di Depok Dianggap Zona Merah, Warga Membantah

Jakarta – Sejumlah warga Depok di Komplek Balad Residence, Kecamatan Bojong Sari, membantah bahwa saat ini wilayahnya masuk dalam kategori zona merah Covid-19.

Bantahan tersebut disinyalir karena paguyuban di perumahan Balad Residence sembarangan memasang spanduk bertuliskan Zona Merah Covid-19 dan warga dilarang masuk.

“Seharusnya spanduk bertuliskan Zona Merah dipasang oleh pihak terkait yakni Satgas Covid-19 bukan dari paguyuban,” ujar salah satu warga saat dimintai keterangan.

Menurutnya, jika merujuk pada peta sebaran Covid-19 di kelurahan yang ada di Depok, wilayah kompleknya tidak termasuk dalam zona merah.

“Di komplek kami yang terpapar hanya 6 keluarga, itu pun bergantian tidak sekaligus. Dan sekarang lagi isolasi mandiri, sisa hanya 3 keluarga. Kecuali yang kena 50% atau 85% (dari jumlah KK di komplek) baru bisa dikatakan zona merah,” bebernya.

Perlu diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok melaporkan, pada Minggu(27/6), tercatat ada lima kelurahan di Kota Depok yang masuk zona merah.

Kelima kelurahan tersebut yakni Kelurahan Tugu di Kecamatan Cimanggis, Kelurahan Baktijaya di Kecamatan Sukmajaya, Kelurahan Sukamaju di Kecamatan Cilodong, Kelurahan Pancoranmas di Kecamatan Pancoranmas dan Kelurahan Tanah Baru di Kecamatan Beji.

Kelurahan Tugu merupakan kelurahan dengan jumlah kasus konfirmasi (positif) aktif Covid-19 terbanyak di Kota Depok yang mencapai 355 orang.

“Namun, jumlah kasus kesembuhan Covid-19 di Kelurahan Tugu juga cukup banyak. Tercatat, ada 1.854 orang dinyatakan telah sembuh. Sedangkan untuk angka kematian mencapai 48 kasus,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana dalam siaran persnya, Minggu (27/6).

Kasus terbanyak kedua positif aktif Covid-19 yakni ada di Kelurahan Baktijaya, dengan jumlah 316 kasus. Kesembuhan 1.565 kasus dan kematian 33 kasus.

Kemudian, untuk kasus terbanyak ketiga positif aktif Covid-19, ada di Kelurahan Sukamaju, dengan jumlah 256 kasus. Kesembuhan 1.755 kasus, dan kematian 43 kasus.

Berikutnya, kasus terbanyak keempat positif aktif Covid-19, ada di Kelurahan Pancoranmas, dengan jumlah sebanyak 212 kasus dengan jumlah kesembuhan 1.227 kasus, dan kematian 20 kasus.

Kasus terbanyak ke lima positif aktif Covid-19 di Kelurahan Tanah Baru, dengean jumlah 204 kasus. Kesembuhan 1.618 kasus, dan kematian 26 kasus,” kata Dadang.

Untuk itu, dalam upaya memutus mata rantai Covid-19, Pemkot Depok terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilisasi dan interaksi.

“Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup,” tutur Dadang.

Komentar pembaca