Jakarta – Rangkaian Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siber Kreasi bersama Dyandra Promosindo kembali menggelar kegiatan diskusi virtual pada, 7 Juni 2021.
Dalam webinar yang digelar di Kota Barru, Sulawesi Selatan dengan dihadiri oleh 179 peserta ini, mengambil tema tentang “Aman, dan Nyaman dalam Bermedia Sosial”.
Muannas, Wakil Ketua Mafindo Sulawesi Selatan mengatakan, makin meluasnya penggunaan internet sekarang ini memberikan ruang lebih lebar bagi masyarakat untuk berkreasi dan memanfaatkannya, berdasarkan data yang dirilis Januari 2021 terkait penggunaan internet, dari 274,9 juta penduduk Indonesia terdapat sebanyak 345,3 juta telepon seluler yang terhubung dengan internet.
“Penggunaan media sosial, skill dalam menghasilkan konten atau content creator, mesin pencari atau misalnya bagaimana caranya konten agar mudah ditemukan, menganalisa data, dan keterampilan agar interaksi kita selamat dan aman” imbuhnya
“Meskipun akun yang dibuat oleh masyarakat di media sosial itu milik pribadi, namun tetap saja harus menjaga norma dan etika ketika mengunggah sesuatu. Perlu ada kedewasaan dan rasa tanggung jawab bagi semua pengguna sosial media” kata Asriadi Rizal, Tim Redaksi Barru.
Asriadi juga menceritakan pengalamannya dalam membangun media sosial Barru. Org sejak 2015 silam. Di kala itu, akses internet para pengguna platform-nya tidak semudah sekarang. Tidak hanya orang dewasa, kini anak-anak pun sudah antusias mengakses internet maupun media sosial. Saat ini, jangkauan pemirsa sosial media Barru.Org telah mencapai 14.500 audiens.
“Kami mengangkat potensi wisata di Barru agar lebih dikenal orang-orang banyak. Hingga saat ini, media sosial kami menjadi pusat sebaran informasi wisata serta hal lain terkait Barru” kata Asriadi.
Menurut Mudaksir sejumlah kategori kejahatan berbahasa yang harus dipahami para pengguna media sosial agar bisa dihindari, antara lain ujaran kebencian atau hate speech, berita bohong atau palsu (hoax), hasutan, ancaman, pencemaran nama baik, serta penghinaan.
Pemateri terakhir adalah Ahmad Afandy, Wartawan Rakyatku.Com, mengatakan sejak digital merupakan segala rekaman perjalanan seseorang yang terekam melalui aplikasi baik media sosial, GPS, atau keseluruhan data digital baik di komputer maupun daring.
Jejak digital ibarat pisau bermata dua jika tidak dikelola secara baik. Jejak digital terbagi menjadi dua macam, masing-masing adalah pasif dan aktif. Jejak digital pasif, misalnya, terjadi ketika seseorang berselancar di dunia maya, maka alamat IP tempat dia menggunakan internet akan terlacak oleh situs yang dia kunjungi.
Sedangkan jejak digital aktif merupakan kegiatan yang secara sadar dilakukan user atau pengguna internet. Contohnya, mengunggah data atau informasi ke dunia maya, mengirimkan surat elektronik, serta informasi lain di media sosial.
“Kawula muda tanpa sadar mengunggah foto, dan tanpa sadar sudah bisa diakses orang lain, sehingga informasi yang vulgar tersebut menjadi jejak digital merugikan” ujar Afandy.
Rangkaian kegiatan webinar Literasi Digital merupakan upaya aktif Kemkominfo untuk menghentikan kegiatan hoaks dan kejahatan internet lain. Yakni, dengan meningkatkan kemampuan kognitif melalui sejumlah pelatihan kecakapan Literasi Digital.
Konten positif dan edukatif dalam program ini diharapkan dapat menangkal konten negatif yang ada di dunia maya. Sehingga, nantinya akan dapat mempersiapkan masyarakat yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era Industri 4.0.
Masyarakat juga diharapkan dapat memproteksi berbagai informasi kemudian dapat memahami pesan dan berkomunikasi efektif dengan orang lain dalam berbagai bentuk. Sehingga akhirnya membentuk pola pikir dan pandangan yang kritis dan kreatif.