Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan industri asuransi jiwa mencatat adanya tren peningkatan kinerja di Kuartal IV Tahun 2020, yaitu peningkatan pada Pendapatan, Pendapatan Premi, Hasil Investasi dan Pembayaran Klaim dan Manfaat kepada nasabah.
Peningkatan kinerja pada Kuartal IV tahun 2020 didorong oleh membaiknya ekonomi makro, peningkatan kesadaran masyarakat akan perlunya perlindungan asuransi jiwa, mulai adanya sosialisasi vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah dan dampak atas strategi industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2020.
Fauzi Arfan, Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI mengatakan, tren peningkatan kinerja industri di Kuartal IV – 2020 dihasilkan dari berbagai faktor, baik eksternal maupun internal, dimana adanya peningkatan kondisi ekonomi kita serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan kebutuhan perlindungan jiwa didorong juga inovasi dan strategi pelaku industri asuransi jiwa dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020.
Data AAJI menunjukkan peningkatan pendapatan dari Kuartal III Tahun 2020 ke Kuartal IV Tahun 2020 sebesar 81,7%, dari Rp 50,56 triliun di Kuartal III Tahun 2020, menjadi Rp 91,86 triliun di Kuartal IV Tahun 2020.
Meskipun pendapatan industri asuransi jiwa dari Kuartal III Tahun 2020 ke Kuartal IV Tahun 2020 meningkat, jika Kuartal IV Tahun 2020 dibandingkan dengan Kuartal IV Tahun 2019, tercatat perlambatan Total Pendapatan sebesar 8,6% dimana Kuartal IV Tahun 2019 tercatat sebesar Rp. 235,80 triliun dan di Kuartal IV Tahun 2020 tercatat Rp. 215,42 triliun.
Sedangkan untuk Hasil Investasi, sebesar Rp. 17,95 pada Kuartal IV Tahun 2020 tercatat melambat dibandingkan Rp 23,53 triliun pada Kuartal IV Tahun 2019 yang disebabkan oleh kondisi pasar modal di Indonesia yang kurang kondusif hingga Q4 2020, ditandai dengan adanya koreksi yang cukup dalam dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yaitu sebesar 5,1% dibandingkan Q4 2019.
Data AAJI menunjukkan bahwa Total Pendapatan Premi Baru melalui saluran bancassurance meningkat dari Rp 63,45 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi Rp 70,89 triliun di Kuartal IV Tahun 2020.
AAJI menunjukan Total Pendapatan Premi Baru dari saluran agensi mencatat Rp 37,04 triliun pada Kuartal IV Tahun 2019 dan Rp 25,15 triliun pada Kuartal IV Tahun 2020 sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Meskipun terdapat tren peningkatan Pembayaran Klaim dan Manfaat dibandingkan dengan Kuartal III Tahun 2020, apabila dibandingkan dengan Kuartal IV 2019, terdapat perlambatan pada Total Klaim dan Manfaat yang dibayarkan di Kuartal IV 2020.
Perlambatan yang terjadi antara lain pada Total Klaim dan Manfaat sebesar 2,4% dari Rp154,83 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi Rp151,10 triliun di Kuartal IV tahun 2020 dan perlambatan pada total klaim akhir kontrak yang dibayarkan sebesar 31,2%; dari Rp 25,76 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi Rp17,71 triliun di Kuartal IV Tahun 2020.
“Komitmen kami kepada nasabah terus kami jalankan, pembayaran total Klaim dan Manfaat mengalami peningkatan di Kuartal IV Tahun 2020, jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, ini sejalan dengan peran industri asuransi jiwa dalam mensejahterakan bangsa” Ujar Freddy Thamrin, Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI.
“Menurut AAJI, perlambatan Nilai Tebus pada Kuartal IV Tahun 2020 dibandingkan dengan Kuartal III Tahun 2020 menunjukkan kecenderungan berkurangnya masyarakat yang membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari terutama ditengah mulai membaiknya kondisi ekonomi saat ini” imbuhnya
Sepanjang tahun 2020 AAJI tetap konsisten mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk terus membuka lapangan pekerjaan dan mengembangkan kewirausahaan para tenaga pemasarnya.
“Kami di AAJI telah menjalankan beberapa kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah keagenan dan profesionalisme mereka. Satu hal yang kami banggakan adalah meningkatnya jumlah agen Indonesia di ajang Million Dollar Round Table (MDRT) sebesar 12% dari tahun sebelumnya dengan angka pencapaian sebanyak 2.745 agen. Pencapaian ini membawa Indonesia masuk ke urutan 8 top member seluruh dunia” jelas Nini Sumohandoyo, Kepala Departemen Komunikasi AAJI.
“Harapan kami kepada otoritas terkait agar penetrasi asuransi jiwa meningkat dan semakin banyak anggota masyarakat yang memiliki perlindungan jiwa sesuai dengan peran asuransi jiwa dalam turut serta mensejahterakan masyarakat” tutup Nini.