Disaat Pandemi Covid-19, Polresta Tangerang dan Kodim Cek Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Tigaraksa

Jakarta – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegur seorang pedagang yang kedapatan tidak memakai masker. Ade meminta pedagang itu untuk menerapkan protokol kesehatan demi upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Pakai masker bukan hanya tidak baik buat diri sendiri tapi juga untuk orang lain,” kata Ade saat menggelar kegiatan pendisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan di Pasar Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Ade yang berkegiatan bersama Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa juga menegur pedagang yang membawa masker namun tidak memakainya. Kata Ade, hal yang semacam itu tidak boleh terjadi. Sebab, edukasi dan imbauan protokol kesehatan sudah digencarkan sejak Maret 2020.

“Ini sudah September, dari Maret, tolong kerjasamanya. Jangan anggap remeh dan kota wajib berusaha, wajib ikhtiar untuk menjaga diri” terang Ade.

Ade pun meminta pengelola pasar untuk meningkatkan intensitas pemeriksaan protokol kesehatan. Ade mendorong pengelola tempat keramaian tegas mengimbau pedagang dan pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang ini juga meminta bhabinkamtibmas dan babinsa serta unsur pemerintah daerah di tiap level gencar melakukan patroli. Kata Ade, meski sudah ada ketentuan sanksi bagi yang tidak melaksanakan protokol kesehatan, namun upaya pendisiplinan masyarakat tetap mengedepankan edukasi.

Oleh karena itulah, Ade mengajak semua lapisan masyarakat sadar dan bergotong-royong melaksanakan protokol kesehatan. Kata Ade, semua harus siap dengan adaptasi kebiasaan baru yakni yang paling minimal menggunakan masker.

Komentar pembaca