Kisah Nasabah Asuransi Bumiputera Pemegang Polis Korban AJB

JakartaKisah pilu diceritakan para pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 yang menunggu klaim asuransinya cair sejak lama. Saya mewakili para pemegang polis yang sudah mengajukan klaim, tapi belum dibayarkan hingga saat ini, khususnya pemegang polis Jabodetabek dan Jawa Barat.

Pemegang polis AJB Bumiputera yg umumnya berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah, tetapi kami tetap berusaha agar tetap memberikan pendidikan yang baik untuk anak-anak kami.

Kami percaya kepada AJB Bumiputera untuk mengelolah uang kami dengan mengikuti produk asuransi pendidikan seperti Beasiswa Berencana, mita cerdas dll.

Kami harus menyisihkan penghasilan kami dari hasil kerja keras kami, keringat kami dan airmata kami agar biasa terus membayar premi hingga masa kontrak berakhir. Selain polis pendidikan ada pun polis asuransi jiwa.

Baca Juga : Para Pemegang Polis Asuransi Bumiputera Bertemu Anggota Komisi XI DPR RI

Tiba waktunya kami harus menerima uang kami yang merupakan hak kami tapi tidak kunjung kami dapatkan dan hanya dijanjikan dengan tidak ada kepastian terbukti setelah di berikan tanggal pencairan selalu saja kemudian di undur lagi.

Segala upaya dan usaha telah kami lakukan untuk mendapatkan uang kami kembali. Seperti komunikasi dengan direksi BP, kekantor cabang yang kemudian di suruh kekantor wilayah lalu disuruh ke kantor pusat, lalu ke kantor cabang lagi tetapi hasilnya tetap sama, uang tidak kami dapatkan tapi hanya kata SABAR.

Hingga akhirnya kami pun sepakat untuk mengadukan perihal ini kepada DPR RI sebagai wakil suara rakyat, untuk membantu kami mendapatkan uang kami yang merupakan hak kami.

Dengan alasan tersebut kami pun datang memohon kepada DPR sebagai dewan perwakilan rakyat untuk segera membantu kami mendapatkan uang kami kembali. Kepada DPR lah kami merasa tempat yg tepat untuk mencurahkan isi hati kami, teriakan kami, dan air mata kami.

Pada kesempatan yang mulia ini, izinkan kami menyampaikan beberapa poin isi suara sebagai berikut:

  1. Kami menolak aplikasi mobile BPinfo, yang berisi nomor antrian pembayaran klaim secara online. Kami berpendapat aplikasi ini hanya akal-akalan BP, karena pergerakannya sangat lambat bahkan tidak bergerak sejak diluncurkan Februari 2020.

Dalam kontrak kami tidak ada nomor antrean online tersebut. Di sana disebutkan, setelah kami klaim, maka maksimal 30 hari BP mencairkan uang polis kami.

  1. Kami meminta kepastian waktu pembayaran polis kami, karena saat ini tidak ada kepastian padahal banyak pemegang polis kontraknya sudah habis sejak 2017, 2018, 2019 silam.

  2. Kami memohon dengan sangat Komisi XI DPR RI memfasilitasi agar kami bisa bertemu dengan manajemen BP agar kami mendapatkan kepastian kapan polis kami dibayar, karena sampai hari ini pihak BP sepertinya tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.

Kami di ping-pong oleh BP. Bolak-balik dari kantor cabang BP, disuruh ke kantor pusat, lalu ke kantor wilayah, ke kantor pusat lagi, kembali lagi ke kantor cabang.

  1. Kami memohon kepada Komisi XI DPR untuk mendesak OJK bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah pemegang polis BP sesuai tugas dan fungsinya sebagai regulator dan pengawas industri asuransi di RI

Dari 4 point tersebut sekiranya sudah mewakili suara kami, seluruh pemegang polis AJB Bumiputera yang sudah mengajukan klaim baik Habis kontrak, Penebusan, Dana Kelangsungan Belajar dan meninggal dunia.

Ibu Sari pemegang polis dari Jawa Barat yang membayar premi Rp 15 juta per tahun. Pada Desember 2018, Ibu Sari melakukan putus kontrak karena urusan emergency. Pada awal 2019, Ibu Sari ke kantor cabang BP di Garut menanyakan pencairan, tapi disuruh ke kantor wilayah di Bandung.

Di kantor wilayah Bandung, ibu empat anak ini disuruh mengurusnya ke kantor pusat Bumiputera di Jakarta. Pada April 2019, Ibu Sari ke Kantor Pusat Bumiputera di Jln Jend Sudirman, Jakarta.

Di sana, malah diusir dan disuruh ke cabang Wolter Monginsidi Jakarta, yang malah menyuruh kembali mengurus pencairan di kantor wilayah Bandung. Tapi hingga saat ini belum mendapatkan hasil. Uang tidak didapatkan, malah harus mengeluarkan biaya transportasi.

Maka dengan hormat kami memohon kepada DPR RI khususnya komisi XI dan pemerintah, agar membantu kami, menolong kami, kami sudah hampir putus asa mengharapkan uang kami.

Komentar pembaca