• 29 Maret 2024 02:09

Julo Bagikan Hadiah Jutaan Rupiah Kepada Nasabah Dengan Pembayaran Baik

Jakarta – PT JULO Teknologi Finansial atau yang lebih dikenal dengan JULO, telah konsisten memberikan layanan kredit tanpa agunan bagi para nasabahnya sejak tahun 2016 silam. Salah satunya adalah dengan memberikan apresiasi bagi nasabah dengan riwayat pembayaran yang baik dalam bentuk pengadaan undian berhadiah.

Sebagai pionir p eer-to-peer lending yang telah mengantongi status berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), program apresiasi kepada nasabah JULO dilakukan secara konsisten dalam rangka edukasi finansial kepada para debitur sehingga dapat menumbuhkan kebiasaan baik bijak meminjam dan bayar tepat waktu.

Di awal bulan Juli lalu, baru saja mengumumkan pemenang undian berhadiah periode bulan Januari hingga Maret 2020. Pemenang undian JULO merupakan para nasabah yang membayar cicilannya sebelum tanggal jatuh tempo.

Terdapat 24 pemenang undian dari berbagai penjuru Indonesia seperti Jakarta, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah hingga Riau yang beruntung mendapatkan hadiah uang tunai dengan total hadiah jutaan rupiah.

“Saya ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya untuk tim JULO atas hadiah yang telah JULO berikan” ujar Veronica, pemenang undian

“Kami harap nasabah JULO dan masyarakat pada umumnya terus memupuk kebiasaan baik melakukan kewajiban pembayaran sebagaimana mestinya. Kami ucapkan terima kasih kepada nasabah JULO yang telah berpartisipasi dalam program ini dan selamat kepada pemenang yang beruntung” papar Mikhal Anindita, Head of Marketing.

JULO. Kedepannya, undian seperti ini akan terus diadakan secara rutin dan konsisten. Terlebih lagi, kini riwayat pembayaran nasabah di Institusi Fintech Lending termasuk

JULO, terekam di Pusdafil (Pusat Data Fintech Lending). Dengan catatan pembayaran nasabah yang lancar, peluang persetujuan pinjaman pada pengajuan berikutnya akan lebih besar.

Maka selain kesempatan menang yang didapat nasabah JULO, program undian JULO ini juga mengajak nasabah untuk menjaga kelancaran pembayaran kredit agar memudahkan pengajuan untuk kebutuhan lain di kemudian hari.

By Yudi Atmaja

https://lensautama.com

Komentar pembaca