• 27 April 2024 00:19

LensaUtama

Jendela Cakrawala Indonesia

UOB Indonesia Donasikan 100.000 Alat Pelindung Diri dan Makanan Untuk Masyarakat yang Terdampak COVID-19

JakartaPT Bank UOB Indonesia (UOB Indonesia) hari ini mengumumkan pemberian bantuan berupa alat pelindung diri (APD) serta makanan pokok kepada kelompok masyarakat paling rentan yang terdampak COVID-19.

Donasi tersebut merupakan bagian dari kampanye global UOB Group #UnitedForYou Relief Programme yang menggabungkan kekuatan jaringan UOB dan mitra strategis untuk bersama membantu nasabah, kolega dan masyarakat melewati masa-masa yang lebih baik.

UOB Indonesia telah bekerja sama dengan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) untuk mengidentifikasi beberapa rumah sakit dengan petugas kesehatan yang sangat membutuhkan APD.

Sebanyak 100.000 masker bedah, 5.000 masker N95 dan 1.000 baju hazmat akan disumbangkan kepada 10 rumah sakit swasta yang melayani masyarakat di daerah yang terdampak pandemik di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Timur, termasuk kota Jakarta, Tangerang, Bogor, Surabaya, Malang, Medan, Batam dan Makassar.

Rumah sakit yang diklasifikasikan sebagai B, C dan D , adalah RSUD Mampang Prapatan, RSU Kartika Pulo Mas, RSU Sentra Medika, RSU Hermina Ciputat, RS Reksa Waluya, RS Lavalette, RSUD Embung Fatimah, RS Columbia Asia, RS Stella Maris, serta rumah sakit darurat Jakarta di Wisma Atlet Kemayoran yang khusus diresmikan oleh Presiden Joko Widodo untuk menanggulangi krisis COVID-19.

Kolega UOB Indonesia juga turut mengulurkan tangan dengan mengumpulkan donasi sebanyak Rp150 juta yang akan digunakan untuk membantu kehidupan kelompok masyarakat yang paling rentan.

“Sebagai corporate citizen yang bertanggung jawab, kami senantiasa berupaya membantu masyarakat dan melindungi pendapatan mereka agar kita semua dapat bertahan dan berjuang bersama hingga pandemi ini berakhir” Ujar Kevin Lam, Presiden Direktur UOB Indonesia.

Dr Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes, Ketua PERSI menjelaskan, kami mengapresiasi lembaga-lembaga seperti UOB Indonesia yang turut berpartisipasi dengan mendonasikan APD yang diperlukan ke sejumlah rumah sakit untuk membantu petugas layanan kesehatan kami menangani pandemi ini secara efektif.

Selain itu, UOB Indonesia juga memberikan sejumlah keringanan bagi nasabah yang memiliki produk pinjaman dengan Bank melalui program relaksasi kredit. Program ini sejalan dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam program Stimulus Ekonomi Nasional dan diberikan sesuai dengan dampak yang dialami oleh nasabah.

By Yudi Atmaja

https://lensautama.com

Komentar pembaca