Jakarta – PT Sejahtera Buana Trada (SBT) dan PT Sejahera Motor Gemilang (SMG) selaku diler resmi Suzuki menjalin kerja sama dengan Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Hukum dan HAM RI (KPPDK) untuk memasarkan mobil dan sepeda motor Suzuki bagi anggota KPPDK.
“Melalui kerjasama ini, anggota KPPDK bisa memiliki mobil dan sepeda motor Suzuki dengan harga khusus untuk menunjang pekerjaan dan kegiatan sehari-hari sehingga lebih optimal” Ujar Setiawan Surya, Direktur utama PT SBT dan PT SMG.
Dengan adanya kerja sama dengan SFI, anggota KPPDK juga akan semakin mudah dalam proses pembiayaan untuk mendapatkan produk unggulan Suzuki.
Saat ini KPPDK memiliki dana sebesar 116 miliar rupiah yang dipinjamkan kepada hingga 4.000 orang anggota koperasi. KPPDK terus berkomitmen untuk menjadi koperasi terbaik yang dapat meningkatkan pendapatan untuk digunakan bagi kesejahteraan anggota, salah satunya melalui rencana pembuatan marketplace.
“Kerja sama dengan Suzuki merupakan awal yang baik bagi KPPDK untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Kedepannya kami berencana untuk membuat sebuah marketplace yang memasarkan produk-produk yang bekerjasama dengan KPPDK, termasuk mobil dan sepeda motor” jelas ujar Erwin Aziz, S.H., M.H., Ketua Umum KPPDK.