Polri Akan Luncurkan Smart SIM Bisa Digunakan Untuk Bayar Tol

Jakarta – Kolantas Mabes Polri akan membuat Smart SIM, dimana Surat Izin Mengemudi itu memiliki fungsi ganda yaitu sebagai e-money yang bisa digunakan di mana saja.

Kepala Koordinasi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengungkapkan, Polri akan merilis SIM baru atau Smart SIM bisa difungsikan sebagai e-money pada September 2019.

Smart SIM ini memiliki tampilan yang baru, berwarna merah putih, di mana terdapat invisible ini berlogo lantas yang dilengkapi dengan dual hidden image bertuliskan SIM & INA dan microtext bertuliskan SIM.

“SIM ini sudah ditanamkan chip, bisa menyimpan data, Pemegang SIM nanti akan tercatat pelanggaran ringan, sedang atau berat. SIM ini tidak bisa dipalsukan, di contohkan dan juga dimodifikasi” Ujar Refdi dalam akun ntmc-polri.

Lebih lanjut Refdi menjelaskan, Smart SIM baru memiliki banyak kelebihan. Selain bisa digunakan untuk transaksi uang elektronik atau e-money, semua forensik kepolisan sudah terdata dalam SIM.

Dalam SIM itu berisi informasi data diri ditulis dengan font anti copy pada bagian depan SIM dan dilengkapi dengan chip kapasitas yang memadai, seperti semua data lengkap untuk kepentingan forensik kepolisian berisi identitas yang pemegang SIM.

Dengan begitu, semua pelanggaran lalu lintas akan tercatat dengan valid, baik itu pelanggaran ringan, sedang dan berat. Sementara itu tampak belakang mempunyai latar belakang berwarna putih, yang fungsinya sebagai e-money.

“Pada saatnya nanti ketika sudah grand launching, Smart SIM ini juga bisa menampilkan apa saja jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna SIM ini atau pengemudinya. Ini tercatat secara online dan real time” jelas Refdi.

Komentar pembaca