Rapat Pleno Sapuhi Bahas Provider Visa Hingga Rekam Biometrik

Lensautama.com – Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) pada Kamis (31/1/2019), menggelar rapat pleno dengan dihadiri seluruh anggota penyelenggara pejalanan haji dan umrah yang berjumlah 196 travel.

Kegiatan yang dilaksanakan di Muamalat Tower, Jakarta itu membahas berbagai kebutuhan seluruh anggota terkait penyelenggaran ibadah ke Tanah Suci dan juga soal kepengurusan. Salah satunya adalah pengambilan keputusan tentang keanggotaan provider visa yang ada di dalam Sapuhi.

Syam Resfiadi, Ketua Umum Sapuhi mengatakan, terkait provider visa, anggota harus memilih apakah tetap di Sapuhi atau berpindah ke asosiasi lain. Karena dari pihak Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) yang belum bisa menerima provider visa dari asosiasi yang dipimpinnya itu.

“Alhamdulillah untuk provider visa Minggu ini pihak kedutaan Arab Saudi dalam hal ini pak konsul sangat berbaik hati memberikan kesempatan bagi anggota Sapuhi yang sudah jadi provider visa itu boleh mengajukan visanya langsung ke KBSA tanpa membawa nama asosiasi,” ujarnya kepada media, saat jeda rapat.

Menurut Syam, hal tersebut merupakan kemudahan yang luar biasa, dan ia menyampaikan kepada seluruh anggota untuk mempersiapkan itu semua.

Kemudian, Syam menjelaskan, menjadi bahasan lainnya adalah mengenai koperasi yang terhambat Peraturan Menteri Koperasi, dimana apabila ada pergantian pengurus harus tertuang dalam sebuah memori atau keterangan bahwa pengurus sebelumnya menyerahkan segala sesuatu redaksional kepada pengurus baru.

“Dalam rapat sudah kita sampaikan kepada teman-teman yang dekat dengan pengurus lama agar melakukan pelimpahan kepada pengurus yang baru secara formal,” tutur Syam.

Agenda penting lainnya dalam rapat pleno Sapuhi adalah laporan pertanggungjawaban pengurus yang telah dijalani sepanjang tahun 2018.

“Setelah break nanti diberi kesempatan kepada anggota untuk tanya jawab dari semua laporan, baik dari saya selaku ketua umum maupun dari sidang-sidang yang sudah menyampaikan program kerjanya. Jadi ada tiga agenda besar dalam rapat pleno kali ini,” pungkas Syam.

Sementara terkait rekam biometrik sebagai syarat pengajuan visa umrah, Syam menerangkan pihaknya secara teknis di lapangan telah berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi para jamaah.

“Dengan pihak VFS Tasheel biometrik, kami tetap mendukung karena itu satu keputusan negara lain yang tidak bisa diintervensi. Kita hanya bisa mengatur bagaimana teknis di lapangan secara baik agar para tamu Allah yang akan melaksanakan umrah dan haji menggunakan biometrik di Indonesia dengan mudah kita berikan layanan,” ucapnya.

Komentar pembaca