• 29 Maret 2024 18:12

Indonesia dan Uni Eropa memperingati satu tahun ekspor kayu bersertifikat legal ke UE

ByMuhammad Yusuf

Des 15, 2017

Indonesia dan Uni Eropa memperingati satu tahun ekspor kayu bersertifikat legal ke UE

Lensautama.com – Indonesia dan UE mengadakan konferensi untuk merayakan ulang tahun pertama skema perizinan lisensi produk kayu bersertifikat legal yang diekspor dari Indonesia ke Uni Eropa. Sejak dimulainya perizinan FLEGT, yang namanya berasal dari Rencana

Aksi Forest Law Enforcement, Governance and Trade UE, Indonesia telah mengirimkan produk kayu bersertifikat legal senilai lebih dari 1 miliar Euro ke UE.

Acara berlangsung selama setengah hari di Jakarta pada hari ini, tersebut fokus membahas tentang pencapaian-pencapaian yang telah diraih oleh Indonesia, berbagai tantangan yang dihadapi oleh UE dan Indonesia, dan berbagai peluang untuk membangun
atas dasar kemajuan yang dicapai melalui lisensi FLEGT sampai saat ini.

Skema perizinan FLEGT adalah hasil dari Perjanjian Kemitraan Sukarela atau Voluntary Partnership Agreement, dimana Indonesia dan UE telah melakukan negosiasi untuk mengatasi pembalakan liar, memperbaiki tata kelola hutan dan mempromosikan perdagangan produk kayu legal.

Pada tanggal 15 November 2016, “SVLK” Indonesia telah diakui oleh UE dan Indonesia menjadi negara pertama yang menerbitkan lisensi FLEGT terhadap produk kayu yang diekspor ke UE, dan yang secara otomatis memenuhi persyaratan legalitas UE yang ketat.

Sejak saat itu, Indonesia telah mengirimkan kayu dan produk kayu legal senilai lebih dari 1 miliar Euro ke 28 Negara Anggota UE.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Siti Nurbaya Bakar, mengatakan: “Indonesia berkomitmen untuk memperbaiki penegakan hukum dan tata kelola kehutanan melalui perdagangan kayu legal dan bersertifikat yang bertanggung jawab. Hal ini berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi Indonesia, dan memberikan manfaat sosial-lingkungan yang lebih luas, termasuk tindakan terhadap masalah iklim. Satu tahun setelah perizinan FLEGT diluncurkan, sekarang adalah saat yang tepat untuk menilai pelaksanaannya sehingga kita dapat meningkatkan keberhasilan dan mengatasi permasalahan yang tumbuh.”

Indonesia telah mengembangkan sistem jaminan kelestarian dan legalitas kayu atau yang dikenal dengan SVLK, dan reformasi lainnya yang telah memperkuat tata kelola hutan dengan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum dan partisipasi pemangku
kepentingan dalam pengambilan keputusan di sektor kehutanan.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guérend, mengatakan:
“Perizinan FLEGT lebih dari sekadar perdagangan. Berkat kemitraan internasional dan nasional yang kuat, lisensi FLEGT dan reformasi tata kelola yang menopangnya telah memberikan keuntungan baik bagi manusia maupun bagi planet bumi. Perizinan tersebut telah memperkuat hak, meningkatkan kemakmuran dan membantu Indonesia dalam Utara hutan secara lestari dan menggunakan nya untuk membatasi perubahan iklim”. Ujar nya kepada lensautama.com. @hafidz_mabrur

Komentar pembaca