Lensautama.com – Acara Reuni Akbar 212 yang digelar pada Sabtu (2/12/2017) lalu diberitakan sejumlah media massa. Salah satunya media televisi Metro TV. Dalam pemberitaan tersebut, narasi pembawa berita yang disiarkan langsung itu menyebut peserta acara reuni akbar 212 adalah kaum intoleran.
Atas narasi yang disampaikan oleh sang pembawa berita itu, Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano melaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), ia datang dengan membawa bukti berupa flashdisk berisi siaran.
“Metro TV menyebut aksi 212 dilakukan oleh kaum intoleran yang merayakan intoleransi diatas korban sikap intoleran,” sebut Sam setelah melakuan pelaporan di kantor KPI Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Padahal, tambah Sam, reuni akbar 212 dihadiri tidak hanya oleh umat muslim, namun juga berbagai agama maupun ras.
“Kami bersama-sama ikut, tidak merasa ada hal-hal yang intoleransi. Dan kami datang kesana bersama masyarakat lainnya, ada juga yang beragama Kristen dan Budha serta ras berbeda bermacam-macam.” .
“Tapi kami ini dianggap sebagai intoleransi, saya marah dan semua yang hadir marah, karena itu kami melapor ke KPI,” tegas Sam.
Menurutnya tindakan Metro TV tersebut telah melukai hati peserta aksi 212 dan berpotensi membohongi public, selain itu juga ia menilai telah melanggar kode etik jurnalistik.
Pria keturunan Turki itu berharap ada klarifikasi dari stasiun televisi milik Surya Paloh itu dan untuk KPI diharapkan menindaklanjuti laporannya dengan memberi sanksi tegas kepada Metro TV.